Barito Utara 2 menit baca • 30 Sep 2026

Pemkab Barito Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat, Penanganan Karhutla Diperkuat

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 30 September 2026 - 23:30 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Barito Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat, Penanganan Karhutla Diperkuat
Keterangan Gambar: Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan.

 

 

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi peningkatan eskalasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan cepat, terpadu, dan mampu meminimalkan dampak terhadap masyarakat.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi dan Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Karhutla yang digelar di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Rabu (30/9/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan yang membacakan pidato Bupati Barito Utara H. Shalahuddin. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa kejadian karhutla masih ditemukan di sejumlah wilayah, ditandai dengan keberadaan titik panas atau hotspot serta kebakaran bawah permukaan.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan berdampak terhadap kesehatan. Karena itu, diperlukan langkah penanganan yang lebih cepat dan terkoordinasi dari seluruh unsur terkait.

Wakil Bupati menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh menunggu hingga api membesar atau meluas. Setiap laporan mengenai kemunculan api, asap, maupun indikasi kebakaran harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut menyampaikan perkembangan penanganan sesuai bidang masing-masing.

BPBD memaparkan kondisi titik panas, jumlah kejadian, serta luasan wilayah yang terdampak kebakaran. Sementara itu, Dinas Kesehatan menyampaikan perkembangan pelayanan kesehatan, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta kesiapan pos kesehatan bagi masyarakat.

Dinas Lingkungan Hidup juga melaporkan hasil pemantauan kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Di sisi lain, Dinas Pendidikan memastikan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar tetap menjadi perhatian selama kondisi kabut asap berlangsung.

Selain itu, BMKG turut memberikan penjelasan mengenai perkembangan cuaca dan potensi curah hujan di wilayah Kabupaten Barito Utara sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Berdasarkan hasil evaluasi dan paparan seluruh OPD, Pemerintah Kabupaten Barito Utara memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat karhutla. Perpanjangan tersebut berlaku mulai 2 Oktober hingga 15 Oktober 2026, mengingat potensi kebakaran masih berlangsung dan indikator penanganan darurat masih terpenuhi.

Bupati Barito Utara juga menekankan pentingnya peran camat, kepala desa, dan lurah sebagai garda terdepan dalam menerima, memverifikasi, serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kejadian karhutla.

Melalui penguatan koordinasi dan respons cepat di lapangan, pemerintah daerah berharap kebakaran dapat segera dikendalikan sehingga tidak meluas ke wilayah lain.

Pemkab Barito Utara mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran di lingkungan sekitar.

Dengan kerja sama seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, petugas lapangan, dan masyarakat, upaya penanganan karhutla di Kabupaten Barito Utara diharapkan berjalan lebih optimal demi melindungi keselamatan warga dan menjaga kelestarian lingkungan. (Ky)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!