- Kalteng Perkuat Pertahanan, Agustiar Sabran Teken Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB
- Hari Jadi Ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Jaga Budaya dan Perkuat Inovasi
- HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
- Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
- Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
- Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
- Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
- Harga TBS Sawit Petani Swadaya Turun Serempak, Imbas Pidato Presiden ?
- Bupati Barut Luncurkan Program Bantuan dan Makanan Gratis bagi Pendamping Pasien RSUD Muara Teweh
Investasi Yang Berlangsung Di Indonesia Dapat Menjadi Peluang Untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja.
Ditulis Oleh : Indah Restuati (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya)

Keterangan Gambar : Indah Restuati (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya)
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Opini - Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk terbanyak keempat di dunia, denganadanya kuantitas tenaga kerja yang besar serta sumber daya alam yang berlimpah. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang menjanjikan dalam melakukan investasi.
Penanaman Modal Asing atau yang familiarnya dikenal dengan istilah (PMA) merupakan suatu kegiatan menanam modal yang ada di Indonesia.Hal tersebut telah diatur berdasarkan ketentuan hukum dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dengan adanya penanaman molda menjadi suatu upaya untuk dapat melakukan usaha di wilayah Indonesia yang dilakukan oleh para penanam modal asing, baik menggunakan modal asing secara penuh atau berpatungan dengan penanam modal yang ada dalam negeri. PMA sendiri adalah bentuk investasi dengan jalan membangung, membeli total, dan atau mengakuisisi suatu perusahaan.
Selain itu juga Penanaman Modal Dalam Negeri yang juga familiar disebut sebagai PMDN. Dalam sebuah ketentuan hukum Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman Modal, adalah suatu kegiatan menanam modal untuk dapat melakukan suatu usaha yang berada di wilayah oleh para penanam modal dalam negeri yang menggunakan modal dalam negeri. Pengertian penanam modal dalam negeri adalah perseorang warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia. Badan usaha Indonesia yang dimaksud adalah suatu badan berbentuk perseroan atau (PT).
Baca Lainnya :
- TK-TPA AL-Hijrah Masuk Nominasi Yang Diperhitungkan0
- Ramaikan Hari Perhubungan Nasional Dengan Turnamen Catur, Agustiar Menang 9 Kali0
- Serda Rico Firmansyah Raih Medali Emas Dalam Pertandingan Pencak Silat0
- Tradisi Keceran di Banten, Kapolri Tegaskan Aset Bangsa yang Harus Dikenal Seluruh Dunia0
- Festival dan Turnamen Karate Piala Dandim 1011/KLK Resmi di Gelar0
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Penanaman Modal, menjelaskan bahwa PMDN dapat dilakukan dalam bentuk badan usaha yang berbentuk badan hukum, tidak berbadan hukum, dan atau usaha perseorangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian dalam pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Penanaman Modal lebih lanjut menerangkan, penanaman modal dalam negeri dan asing yang melakukan penanaman modal
dalam bentuk PT dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut:
- Melakukan cara lain sesuai dengan suatu ketentuan peraturan perundang-undangan
- Membeli saham; dan
- Mengambil cara lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Mengenai pertumbuhan ekonomi dalam sebuah negara dipengaruhi oleh penghimpunan
suatu modal seperti investasi sarana dan prasarana, peralatan, tanah, dan paling utama adalah
sumber daya manusia, dan sumber daya alam baik jumlah maupun kualitas penduduknya dalam
kemajuan teknologi. Investasi tersebut ditanamkan pada berbagai sektor di Indonesia, yang mana menurut hemat penulis hal tersebut diharapkan dapat mampu mendorong kenaikan output danpermintaan input sehingga akan berpengaruh terhadap kenaikan pendapatan dan perluasan kesempatan kerja dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi.
Investasi modal asing juga memiliki banyak kelebihan. Salah satunya memperkenalkan kebermanfaatan ilmu, teknologi, dan organisasi yang mutakhir ke negara terbelakang. Selain itu juga investasi asing secara langsung mendorong bagi para perusahaan lokal untuk bisa menginvestasikan sendiri pada industri pendukung seperti bekerja sama dengan perusahaan asing.
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah sebuah investasi dimana menghimpun penghimpunan modal dengan membangun sebuah gedung serta peralatan berguna bagi kegiatan yang produktif.
Dari yang sudah penulis uraikan diatas, investasi adalah bagian dari kunci penentu dari laju pertumbuhan ekonomi, karena di samping dapat mendorong kenaikan output secara signifikan, dapat juga secara otomatif meningkatkan permintaan input, sehingga pada gilirannya hal tersebut dapat meningkatkan kesempatan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat sebagai konsekuensi dari upayan meningkatkan pendapatan yang diterima masyarakan Indonesia.
Berita Utama
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa . . .
-
HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kegiatan Latihan Kader 1 (LK . . .
-
Kalteng Perkuat Pertahanan, Agustiar Sabran Teken Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB
Kalteng Perkuat Pertahanan, Agustiar Sabran Teken Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menandatangani nota kesepakatan hibah pembangunan RINDAM XXII/TB bersama KODAM XXII/TB . . .
-
Hari Jadi Ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Jaga Budaya dan Perkuat Inovasi
Hari Jadi Ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Jaga Budaya dan Perkuat Inovasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah yang . . .
-
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjadi narasumber . . .

















