- DPD GAMKI Kalteng Gelar Rakerda, Rumuskan Arah Kepengurusan Periode 2025-2028
- Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan
- BEM FEB UPR Tolak Kehadiran Polisi Sebagai Pengajar di Kampus
- Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
- Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
- Kenalkan Jurnalistik, PWI Kapuas Go to School ke SMKN 1 Kuala Kapuas
- Pemprov Kalteng Gelar Rakor, Bahas Langkah Konkret Perkuat PAD dan Tangani Isu Strategis Daerah
- Dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi
- Banjir Bandang Hanyutkan 11 Rumah di Mandau Talawang, Warga Selamat Berkat Antisipasi Dini
Diduga Wanprestasi, Warga Palangka Raya Terancam Kehilangan Salah Satu Tempat Kuliner Top
Tim redaksi

Keterangan Gambar : Tim kuasa Hukum Yunu, Adv. Jeffriko Seran, S.H dan Tim
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Sepinggan Berdua wadah kuliner warga Palangka Raya terancam bubar akibat dari pada terjadinya salah satu pihak yang ada di dalam strukturnya melakukan perbuatan Wanprestasi dalam perjanjian terbentuknya Sepinggan Berdua, Sabtu (1/06/2024)
Sejarah dalam berdirinya Sepinggan Berdua ini hasil kolaborasi 2 orang yang mana pihak pertama adalah Yunu klien dari Kuasa Hukum Jeffriko Seran, S.H. & Rekan dan yang kedua Mr. J adalah pihak investor.
Dalam berdirinya Sepinggan Berdua ini terjadi kesepakatan antara 2 belah pihak dengan Investor sebagai mana dalam perjanjian tersebut ada pembagian saham sebanyak 49% pihak Investor dan 51% saham di pegang oleh founder Yunu.
Baca Lainnya :
- Tim Futsal Mata Andau Gunung Mas Siap Ikuti Liga Futsal Nusantara 20240
- Falery Tuwan Calonkan Diri Maju Pemilihan Wakil Walikota Palangka Raya di Partai Demokrat0
- Perwakilan FH UPR Ikuti Lomba Debat Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78 Polda Kalteng0
- Membanggakan Akademisi Kalteng, 2 Orang Dosen FH UPR Lolos Seleksi Paper di Jepang0
- Dosen Fakultas Hukum UPR Berebut Membeli Ikan Hasil Panen UKM Ekonomi Kreatif Fakultas Hukum UPR0
Dalam perjalanan Sepinggan Berdua kurang lebih 8 bulan ini berjalan dengan mulus tanpa ada perselisihan dan iri perihal kepemilikan saham Sepinggan Berdua.
Waktu kian bergulir muncul bibit perselisihan yang mana perselisihan antara kedua pihak tersebut berawal mula pada 2 bulan yang lalu akibat dari pada omzet yang mulai menurun yang mana itu di sebabkan dari pada siklus usaha dan karakteristik warga Palangka Raya dalam menikmati wisata kuliner.
Sehingga buntut awal dari omzet yang menurun ini menghasilkan bibit perselisihan yang mana sang investor terbiasa mendapatkan pembagian profit setiap bulan, namun berubah menjadi tidak mendapatkan karena omzet yang menurun.
Akibat dari pada perselisihan ini Pihak Investor diduga melakukan perbuatan Wanprestasi melakukan pemutusan kerja sama sepihak tanpa adanya izin/kesepakatan Yunu sebagai founder.
"Selain memutuskan kerja sama sepihak pihak investor juga mengambil alih operasional sepenuhnya sampai dengan mengubah nama dari Sepinggan Berdua menjadi Royal Nusantara dan juga tidak hanya itu Mr. j juga mengubah SOP Operasional yang mana tanpa sepengetahuan dari pada Yunu" Ungkap Kuasa Hukum Jeffriko Seran, S.H & Rekan.
Tidak hanya sampai disitu pihak inverstor juga melayangkan somasi kepada Yunu yang mana isi somasinya adalah untuk memberikan catatan keungan selama 2 bulan terakhir, akan tetapi Yunu membantah hal itu karena dia selalu memberikan catatan keuangan selama 2 bulan terakhir malah setiap hari selalu memperlihatkan secara transparan kepada sang investor yang mana omzet sekarang sedang menurun.
Kuasa Hukum Jeffriko Seran mengatakan "kami hanya menunggu bagaimana pihak Mr. J dan kuasa hukumnya berbuat, namun ketika mereka melayangkan somasi yang mana isi somasi tersebut juga tidak benar adanya maka dalam waktu dekat juga kami akan melayangkan somasi terhadap Mr. J".
Yunu juga mengungkapkan bahwa "sayang sekali usaha ini yang masih berumur sangat muda harus berakhir dengan perselisihan dan juga kenapa harus melakukan tindakan tersebut sepihak tanpa sepengetahuan saya, dalam dunia usaha itu wajar adanya grafik naik turun omzet jadi jangan heran apalagi dalam dunia bisnis FnB seperti ini"tutupnya.(red)
Alfian


Berita Utama
-
BEM FEB UPR Tolak Kehadiran Polisi Sebagai Pengajar di Kampus
BEM FEB UPR Tolak Kehadiran Polisi Sebagai Pengajar di Kampus
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangkaraya (BEM FEB UPR) menyatakan penolakan terhadap kehadiran . . .
-
Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan
Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Intensitas hujan tinggi di wilayah Kabupaten Gumas menyebabkan sejumlah rumah di desa yang berada di pinggiran sungai terendam banjir, . . .
-
DPD GAMKI Kalteng Gelar Rakerda, Rumuskan Arah Kepengurusan Periode 2025-2028
DPD GAMKI Kalteng Gelar Rakerda, Rumuskan Arah Kepengurusan Periode 2025-2028
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Kerja Daerah . . .
-
Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
KUALA KAPUAS , POTRETKALTENG.COM – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya . . .
-
Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Seluruh kepala desa (kades) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta untuk bekerja lebih inovatif, dalam mendorong terciptanya . . .
