- Gerebek Transaksi Narkoba, Satresnarkoba Amankan MM Bersama 5,17 Gram Sabu
- Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan NSD, Perempuan Inisial NN Diamankan
- RS Kanker Dharmais Perkuat Tata Kelola RSD Doris Sylvanus
- Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
- Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
- APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin
- Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal
- Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
- BPS KALTENG TURUNKAN 2.000 \"PEJUANG DATA\", SENSUS EKONOMI 2026 RESMI DIMULAI
- Bapperida Kalteng Kunci Arah Pembangunan 2027, Sinkronisasi Program Diperketat
Bapenda Kalteng Sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Khusus Plat KH
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo Sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
potretkalteng.com - Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Bapenda Prov. Kalteng) bersama PT. Jasa Raharja melakukan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Khusus Plat KH, Rabu (04/10/2023) berlokasi di sekitaran Bundaran Burung, Palangka Raya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Anang Dirjo dengan membagikan pamflet mengenai informasi pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan masker gratis kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Pemprov. Kalteng Laksanakan Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 20230
- Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-78 TNI, Gubernur Kalteng Imbau Masyarakat Stop Bakar Lahan0
- Dinas Sosial Provinsi Kalteng Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat 0
- Sahli Pemprov Kalteng Buka Rapat Akhir Penyediaan DataInformasi dan Peta Potensi serta Peluang Usaha0
- Gubernur Kalteng Pimpin Rakor Penanggulangan Karhutla, Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan 0
“Program ini mulai berlaku terhitung tanggal 2 Oktober sampai dengan 30 Desember 2023, dan berlaku di seluruh SAMSAT wilayah Prov. Kalteng. Untuk informasi lebih lanjut masyarakat dapat menghubungi Kantor SAMSAT terdekat di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” tutur Anang Dirjo.
Perlu diketahui, pembebasan sanksi pajak kendaraan ini dilakukan guna mendorong tingkat kesadaran wajib pajak di Kalimantan Tengah, termasuk mendorong pelaksanaan balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian data antara pemilik dan kendaraan bermotor.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Upaya penguatan sektor pertanian di tingkat desa terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H., . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal
Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang legal, . . .
-
APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin
APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) resmi dideklarasikan pada Jumat, (10/4/2026), di Aula Gedung KNPI Provinsi . . .
-
Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mematangkan peringatan Hari Jadi ke-69 tahun 2026. Di tengah tekanan . . .
-
Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kedisiplinan aparatur sipil . . .

















