- Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
- Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
- Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
- Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
- Harga TBS Sawit Petani Swadaya Turun Serempak, Imbas Pidato Presiden ?
- Bupati Barut Luncurkan Program Bantuan dan Makanan Gratis bagi Pendamping Pasien RSUD Muara Teweh
- Jelang Iduladha 1447 H, Pemkab Barito Utara Luncurkan Gerakan Pangan Murah \"On The Road\" di Desa K
- Pemprov dan INKINDO Kalteng Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pembangunan
- Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Curat di Dadahup, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Breaking News ! Kejari Buntok Tahan 3 Pengurus Dalam Dugaan Korupsi di KONI Barito Selatan

Keterangan Gambar : 3 tersangka ketika ditahan oleh Kejari Barito Selatan saat mengenakan romi Pink
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Barito Selatan menahan tiga orang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barito Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan KONI tahun anggaran 2022 dan 2023.
Baca Lainnya :
- Terjerat Korupsi Rp458 Juta Dana Desa, Kades Gandring Kini Ditetapkan Tersangka0
- Sidang PMH di PN Sampit Berlanjut, Pihak Tergugat Ajukan Tambahan Saksi0
- Peduli Dunia Pers, Bupati Kapuas Wiyatno Terima Penghargaan dari PWI Kapuas0
- Teras Narang Kunjungi LPKA Palangka Raya: \'Setiap Anak Punya Masa Depan\'0
- Polda Kalteng Musnahkan 1,25 Kg Sabu dan 43 Butir Ekstasi Hasil Tangkapan 11 Tersangka0
Ketiga tersangka masing-masing berinisial IR selaku Ketua Umum KONI, AY selaku Bendahara, dan SK selaku Wakil Bendahara II. Mereka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Penahanan dilakukan pada Kamis, 9 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut dari penetapan status tersangka. Berdasarkan hasil audit dari Auditor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp1.119.555.690,00 (satu miliar seratus sembilan belas juta lima ratus lima puluh lima ribu enam ratus sembilan puluh rupiah).
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Saefullahnur, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penahanan dilakukan guna mempercepat proses hukum.
"Tentu ini juga menghindari risiko para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya"ungkapnya.
Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok. Kejaksaan Negeri Barito Selatan menyatakan bahwa pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya akan dilakukan secepatnya.
Selain itu, penyidik masih terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.
AR
Berita Utama
-
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjadi narasumber . . .
-
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menyaksikan secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama . . .
-
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik Dewan Adat Dayak (DAD), Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) . . .
-
Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Keindahan wastra khas Kalimantan Tengah tampil memukau dalam gelaran Kalteng Wastra Festival yang diselenggarakan Dewan . . .
-
Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus memperkuat tata kelola sektor perkebunan sawit rakyat . . .
















