- Tim Pendukung Prof Uras Tantulo Pertanyakan Hasil Verifikasi Bakal Calon Rektor UPR, Siapkan Langkah
- Suriansyah Halim, S.H.,M.H. : Pahami Aturan Main Penyegelan Objek Sengketa Agar Tak Berujung Pidana
- Ramaikan Sapma PP Kalteng Domino Cup, Walikota dan Ketua DPRD Ikut Main Bareng Pemuda
- Walikota dan Ketua DPRD Palangka Raya Dukung UMKM Hidupkan Pasar Datah Manuah
- Wali Kota Fairid Ajak Masyarakat Sukseskan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya melalui Kolaborasi
- Walikota dan Ketua DPRD Palangka Raya Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Sapma PP Kalteng
- HIPMI Barito Selatan Dukung Penuh Terpilihnya Ade Jona Prasetyo sebagai Ketum BPP
- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
Sidang PMH di PN Sampit Berlanjut, Pihak Tergugat Ajukan Tambahan Saksi

Keterangan Gambar : Suriansyah Halim
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM — Perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang terdaftar di Pengadilan Negeri Sampit dengan nomor perkara: 24/Pdt.G/2025/PN.Spt, kini memasuki tahap lanjutan pembuktian. Dalam sidang yang berlangsung Rabu, 1 Oktober 2025, para pihak telah menghadirkan saksi dan ahli masing-masing.
Baca Lainnya :
- Peduli Dunia Pers, Bupati Kapuas Wiyatno Terima Penghargaan dari PWI Kapuas0
- Teras Narang Kunjungi LPKA Palangka Raya: \'Setiap Anak Punya Masa Depan\'0
- Polda Kalteng Musnahkan 1,25 Kg Sabu dan 43 Butir Ekstasi Hasil Tangkapan 11 Tersangka0
- Audit BPK Temukan Selisih Setengah Miliar di Proyek Jembatan Terusan Kapuas0
- Cegah Kerugian Daerah, Pemkab Barsel Bentuk Tim Gabungan Tertibkan Izin Usaha Perusahaan0
Dari pihak penggugat, yang terdiri atas pengurus Koperasi Panca Karya di Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, telah dihadirkan dua orang ahli dan dua orang saksi. Sementara itu, pihak tergugat telah menghadirkan tiga orang saksi untuk menguatkan jawaban atas gugatan tersebut.
Kuasa hukum dari Tergugat I (Danthe J. Jeras) dan Tergugat II (Leger T. Kunum), yakni Suriansyah Halim, S.H., S.E., M.H., dan Iin Handayani, S.H., dari kantor hukum SH “Suriansyah Halim & Associate’s”, menyampaikan bahwa keterangan sebagian saksi yang dihadirkan penggugat justru dianggap menguatkan dalil tergugat.
“Berdasarkan fakta persidangan, dua saksi dari penggugat justru memberikan keterangan yang mendukung jawaban tergugat,” ujar Suriansyah Halim dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (9/10).
Lebih lanjut, kuasa hukum tergugat menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 15 Oktober 2025, dengan agenda tambahan pembuktian dari pihak tergugat. Mereka berencana menghadirkan satu orang saksi tambahan serta dua orang saksi dari pihak Kepala Desa Beringin Tunggal Jaya yang bertindak sebagai Turut Tergugat I.
Perkara ini berawal dari gugatan yang diajukan lima orang pengurus Koperasi Panca Karya, yakni Tugiman Alfari, Hadiansyah, Muhtarom, Subarna, dan Saiful Hadi, terkait sengketa lahan perkebunan kelapa sawit. Total objek yang disengketakan mencapai lima bidang lahan dengan luas lebih dari 190 hektar.
Dalam gugatannya, penggugat menyatakan bahwa sebagian objek lahan belum dibayarkan kepada pihak koperasi. Namun, pihak tergugat menyebut sebagian lahan tersebut telah dibayar pada tahun 2016, 2018, dan 2019, melalui mekanisme yang melibatkan Kedamangan dan kecamatan setempat.
Pihak tergugat juga mengajukan gugatan balik (rekonvensi), yang antara lain memohon agar pengadilan menyatakan tidak ada kewajiban pembayaran ulang atas lahan yang telah dibayar. Mereka juga mengklaim mengalami kerugian materiil dan immateriil, dan meminta kompensasi kepada majelis hakim.
Sampai berita ini diturunkan, sidang perkara masih berlangsung dan belum ada putusan. Redaksi akan terus mengikuti perkembangan sidang guna menyajikan informasi yang berimbang dan akurat sesuai dengan kaidah jurnalistik.
RT
Berita Utama
-
Tim Pendukung Prof Uras Tantulo Pertanyakan Hasil Verifikasi Bakal Calon Rektor UPR, Siapkan Langkah
Tim Pendukung Prof Uras Tantulo Pertanyakan Hasil Verifikasi Bakal Calon Rektor UPR, Siapkan Langkah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Tim Pendukung Prof. Dr. Ir. Uras Tantulo, M.Sc. menggelar konferensi pers terkait proses verifikasi bakal calon Rektor Universitas . . .
-
HIPMI Barito Selatan Dukung Penuh Terpilihnya Ade Jona Prasetyo sebagai Ketum BPP
HIPMI Barito Selatan Dukung Penuh Terpilihnya Ade Jona Prasetyo sebagai Ketum BPP
HIPMI Barito Selatan Dukung Penuh Terpilihnya Ade Jona Prasetyo sebagai Ketum BPPBUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia . . .
-
Walikota dan Ketua DPRD Palangka Raya Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Sapma PP Kalteng
Walikota dan Ketua DPRD Palangka Raya Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Sapma PP Kalteng
Foto bersamaWalikota dan Ketua DPRD Palangka Raya Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Sapma PP KaltengPALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Walikota Palangka Raya, Fairid . . .
-
Walikota dan Ketua DPRD Palangka Raya Dukung UMKM Hidupkan Pasar Datah Manuah
Walikota dan Ketua DPRD Palangka Raya Dukung UMKM Hidupkan Pasar Datah Manuah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, S.E., bersama Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, S.Sos., M.AP., menghadiri pembukaan . . .
-
Wali Kota Fairid Ajak Masyarakat Sukseskan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya melalui Kolaborasi
Wali Kota Fairid Ajak Masyarakat Sukseskan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya melalui Kolaborasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar silaturahmi bersama media dan insan pers sekaligus menyampaikan rangkaian kegiatan Hari Jadi . . .

















