- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji

Keterangan Gambar : Foto Ilustrasi
Baca Lainnya :
- Peringati Hari Bhayangkara Ke - 76, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan0
- Terlibat Aksi Tawuran, 6 Pelajar Diamankan Tim Ditsamapta Polda Kalteng0
- Hadir di Acara Televisi, Dirlantas Polda Kalteng Ajak Masyarakat Bijak Berlalu Lintas0
- Kepala Bank Indonesia Provinsi Kalteng Dikukuhkan, Pemprov Siap Nantikan Kolaborasi0
- Kapolda Kalteng Terima Audiensi Keluarga Besar Putra Putri Polri Kalteng0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka terdampak kebakaran yang menghanguskan operasional. Keputusan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun media sosial perusahaan.
Dalam keterangannya, manajemen TKB menjelaskan bahwa setelah musibah kebakaran, mereka sempat berupaya mempertahankan usaha dan menjaga keberlangsungan pekerjaan karyawan dengan tetap menjalankan penjualan secara online. Namun, kondisi operasional yang belum pulih membuat upaya tersebut sulit dipertahankan.
Pihak TKB juga menyoroti kewajiban pembayaran pajak daerah sebesar 10 persen yang tetap dikenakan karena aktivitas penjualan daring masih berjalan. Menurut mereka, hingga saat ini tidak terdapat keringanan maupun penangguhan pajak yang dapat membantu pemulihan usaha pascakebakaran.
Owner TKB, Andika, mengatakan bahwa beban tersebut cukup berat di tengah kondisi usaha yang belum sepenuhnya pulih. "Intinya kami tetap harus membayar pajak 10 persen setiap bulan karena masih berjualan secara online. Saya sempat bertanya kepada beberapa pelaku usaha di daerah lain yang mengalami musibah serupa, dan ada yang mendapatkan masa penangguhan atau pengampunan sementara selama beberapa bulan. Sementara kami sendiri masih kesulitan untuk membayar gaji karyawan, ditambah harus menanggung kewajiban pajak daerah," ujarnya.
Andika menegaskan bahwa keputusan menghentikan penjualan daring dan merumahkan karyawan bukanlah langkah yang mudah. Ia berharap kondisi yang dialami TKB dapat menjadi perhatian berbagai pihak sehingga pelaku usaha yang terdampak musibah memiliki kesempatan untuk bangkit kembali, memulihkan usaha, dan mempertahankan lapangan pekerjaan yang ada.
ZR
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .
















