Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji

Potret kalteng 13 Jun 2026, 13:12:56 WIB Palangka Raya
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji

Keterangan Gambar : Foto Ilustrasi





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka terdampak kebakaran yang menghanguskan operasional. Keputusan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun media sosial perusahaan.


Dalam keterangannya, manajemen TKB menjelaskan bahwa setelah musibah kebakaran, mereka sempat berupaya mempertahankan usaha dan menjaga keberlangsungan pekerjaan karyawan dengan tetap menjalankan penjualan secara online. Namun, kondisi operasional yang belum pulih membuat upaya tersebut sulit dipertahankan.


Pihak TKB juga menyoroti kewajiban pembayaran pajak daerah sebesar 10 persen yang tetap dikenakan karena aktivitas penjualan daring masih berjalan. Menurut mereka, hingga saat ini tidak terdapat keringanan maupun penangguhan pajak yang dapat membantu pemulihan usaha pascakebakaran.


Owner TKB, Andika, mengatakan bahwa beban tersebut cukup berat di tengah kondisi usaha yang belum sepenuhnya pulih. "Intinya kami tetap harus membayar pajak 10 persen setiap bulan karena masih berjualan secara online. Saya sempat bertanya kepada beberapa pelaku usaha di daerah lain yang mengalami musibah serupa, dan ada yang mendapatkan masa penangguhan atau pengampunan sementara selama beberapa bulan. Sementara kami sendiri masih kesulitan untuk membayar gaji karyawan, ditambah harus menanggung kewajiban pajak daerah," ujarnya.


Andika menegaskan bahwa keputusan menghentikan penjualan daring dan merumahkan karyawan bukanlah langkah yang mudah. Ia berharap kondisi yang dialami TKB dapat menjadi perhatian berbagai pihak sehingga pelaku usaha yang terdampak musibah memiliki kesempatan untuk bangkit kembali, memulihkan usaha, dan mempertahankan lapangan pekerjaan yang ada.


ZR







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment