- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
- Prestasi Membanggakan, Frengki Setya Praja S.H., M.H Bawa SI DEHES Juara 1 Inovasi Daerah Palangka R
Cegah Kerugian Daerah, Pemkab Barsel Bentuk Tim Gabungan Tertibkan Izin Usaha Perusahaan

Keterangan Gambar : Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Ita Minarni
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan segera melakukan penertiban komprehensif terhadap seluruh izin usaha perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan berulang mengenai pembangunan infrastruktur, seperti jalan, yang dibangun perusahaan tanpa kejelasan izin resmi, serta dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Lainnya :
- Pengungkapan Kasus Narkotika di Tamban Catur, Polisi Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu0
- Bupati Murung Raya Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Penyimpangan Dana Desa0
- Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu saat menghadiri agenda rapat paripurna0
- Komisi II DPRD Kalteng Gelar RDP dengan Perusahaan Tambang0
- Teras Narang Dorong Percepatan Revisi Tata Ruang Kalimantan Tengah0
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Ita Minarni, mengungkapkan bahwa Pemkab telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim gabungan. Tim ini telah mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah dan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menegakkan aturan perizinan di tengah banyaknya perusahaan yang beroperasi di Barsel.
Sekda Ita menjelaskan, tim gabungan tersebut melibatkan unsur penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polres, serta instansi teknis daerah seperti Baperida, Bapenda, Dinas Tata Ruang, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kehutanan. Mereka memiliki tugas utama untuk melakukan pengecekan langsung dan penertiban terhadap seluruh dokumen perizinan, termasuk penyesuaian izin lama ke Komisi Kajian Perizinan Nasional (KKPN).
Salah satu fokus utama penertiban ini adalah aktivitas pengerukan pasir dalam skala besar. Ita Minarni menduga hasil pasir tersebut dikirim keluar daerah tanpa perusahaan membayar retribusi yang telah ditetapkan daerah sebesar Rp6.500 per meter kubik. Praktik ini, lanjutnya, secara langsung merugikan daerah dan menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setelah ditunda karena padatnya agenda HUT Barsel, Ita Minarni memastikan tim gabungan tersebut mulai bergerak pada pekan depan untuk turun langsung ke lapangan. Tujuan penertiban ini jelas: memastikan seluruh perizinan perusahaan berada dalam koridor hukum yang jelas dan menghilangkan potensi kerugian keuangan daerah akibat pungutan atau pajak yang tidak dibayarkan.
AJ
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .
-
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana perbankan yang menjerat Riky, seorang mantan . . .

















