Tim Pendukung Prof Uras Tantulo Pertanyakan Hasil Verifikasi Bakal Calon Rektor UPR, Siapkan Langkah

Potret kalteng 15 Jun 2026, 19:16:51 WIB Palangka Raya
Tim Pendukung Prof Uras Tantulo Pertanyakan Hasil Verifikasi Bakal Calon Rektor UPR, Siapkan Langkah

Keterangan Gambar : Konferensi Pers Prof. Dr. Ir. Uras Tantulo, M.Sc bersama Tim Pendukung dan Kuasa Hukum. (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Tim Pendukung Prof. Dr. Ir. Uras Tantulo, M.Sc. menggelar konferensi pers terkait proses verifikasi bakal calon Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026–2030, Minggu (14/6/2026).


Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan keberatan atas informasi yang beredar mengenai hasil verifikasi administrasi yang disebut-sebut membuat Prof Uras tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.


Konferensi pers tersebut digelar sebagai bentuk sikap atas informasi yang menyebutkan bahwa dari delapan bakal calon rektor yang mendaftar, hanya empat orang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.


Salah satu nama yang dikabarkan tidak lolos verifikasi administrasi adalah Prof Uras Tantulo. Meski pengumuman resmi baru dijadwalkan pada 17 Juni 2026, informasi tersebut telah memicu berbagai reaksi dari Prof Uras maupun tim pendukungnya.


Melansir pemberitaan Tabengan.co.id pada 12 Juni 2026, Ketua Senat UPR Prof. Petrus Poerwadi membenarkan bahwa terdapat empat bakal calon rektor yang tidak lolos verifikasi berkas.


Menanggapi hal tersebut, Prof Uras menyatakan masih berharap dapat mengikuti proses pemilihan rektor hingga tahap akhir. Menurutnya, keikutsertaannya didorong oleh keinginan untuk membawa UPR semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kalimantan Tengah.


“Saya berharap bisa ikut dalam kontestasi ini. Harapan saya UPR menjadi lebih maju dan semakin bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Potensi sumber daya alam gambut harus menjadi kekuatan untuk mendorong kemandirian UPR sehingga semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.


Meski demikian, Prof Uras menegaskan tetap menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan siap mendukung siapa pun yang nantinya terpilih sebagai rektor.


“Siapa pun yang terpilih adalah yang terbaik untuk UPR. Saya mendukung semua proses dan berharap hasil terbaik bagi kampus ini,” katanya.


Sementara itu, Ketua Tim Pendukung Prof Uras, Tampung Saman, menilai keputusan yang menyebabkan calon mereka dikabarkan tidak lolos verifikasi perlu mendapatkan penjelasan yang transparan. Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi terkait proses verifikasi administrasi.


“Kami telah meminta klarifikasi kepada panitia terkait dasar keputusan tersebut. Namun penjelasan yang kami terima hanya merujuk pada surat edaran tanpa memberikan alasan yang kami anggap memadai,” ujarnya.


Ia menyebut pihaknya meminta panitia dan senat menjelaskan secara terbuka dasar penilaian yang digunakan dalam proses verifikasi administrasi.


“Kami meminta penjelasan yang transparan terkait alasan tidak lolosnya Prof Uras,” tambahnya.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Hukum Prof Uras, April Napitupulu, memaparkan analisis hukum terkait perbedaan Tata Tertib dan Tata Cara (TATIP) tahun 2022 dan TATIP tahun 2026 serta implikasinya terhadap proses penjaringan dan verifikasi bakal calon rektor.


Menurut April, salah satu poin yang menjadi sorotan tim hukum adalah perubahan pada persyaratan pengalaman manajerial dalam TATIP 2026 dibandingkan TATIP sebelumnya. Perubahan tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serta penjelasan lebih lanjut dari panitia dan senat.


Selain itu, pihaknya menilai apabila informasi yang saat ini beredar nantinya sesuai dengan hasil pengumuman resmi, maka terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat penjelasan dan pertanggungjawaban dari pihak penyelenggara.


“Menurut kami hal seperti ini harus dapat dipertanggungjawabkan oleh senat dan ketua panitia,” ujarnya.


Tim hukum saat ini masih menunggu pengumuman resmi hasil verifikasi yang dijadwalkan pada 17 Juni 2026. Namun apabila hasil yang diumumkan tetap sama, mereka telah menyiapkan sejumlah opsi langkah hukum.


“Kami masih menunggu pengumuman resmi. Setelah itu kami akan menentukan langkah hukum. Opsi yang kami siapkan antara lain PTUN, Ombudsman, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tegas April.


Ia menambahkan bahwa proses pemilihan rektor harus berlangsung secara transparan, demokratis, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.


“Kami ingin proses ini diawasi secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik. Jangan sampai ada kesan bahwa ada pihak tertentu yang sengaja dijegal dalam kontestasi ini,” tandasnya.


Hingga berita ini ditulis, panitia pemilihan rektor dan pihak senat UPR belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan yang disampaikan oleh tim pendukung Prof Uras Tantulo.(Yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment