- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Audit BPK Temukan Selisih Setengah Miliar di Proyek Jembatan Terusan Kapuas

Keterangan Gambar : Jembatan Terusan Kecamatan Bataguh
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM— Proyek lanjutan pembangunan Jembatan Terusan Kecamatan Bataguh di Kabupaten Kapuas senilai Rp19,77 miliar yang dilaksanakan oleh PT CKMM pada tahun anggaran 2024 terindikasi bermasalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah menemukan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan terpasang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Baca Lainnya :
- Cegah Kerugian Daerah, Pemkab Barsel Bentuk Tim Gabungan Tertibkan Izin Usaha Perusahaan0
- Pengungkapan Kasus Narkotika di Tamban Catur, Polisi Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu0
- Bupati Murung Raya Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Penyimpangan Dana Desa0
- Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu saat menghadiri agenda rapat paripurna0
- Komisi II DPRD Kalteng Gelar RDP dengan Perusahaan Tambang0
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik BPK bersama tim Dinas PUPRPKPP, konsultan pengawas, dan penyedia, diketahui terdapat selisih volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Nilai kelebihan pembayaran akibat ketidaksesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan terpasang ini mencapai angka signifikan, yaitu Rp523.012.488, atau lebih dari setengah miliar rupiah.
Selain temuan kelebihan bayar, BPK juga menyoroti masalah denda keterlambatan yang fantastis. Hingga pemeriksaan lapangan berakhir pada 9 Mei 2025, proyek yang seharusnya selesai 30 Desember 2024 ini masih belum rampung 100 persen. Keterlambatan minimal 130 hari tersebut berujung pada perhitungan denda mencapai Rp2.315.592.792 yang harus disetorkan oleh penyedia jasa, PT CKMM.
Masalah lain yang mengemuka adalah potensi kekurangan pendapatan daerah. Dokumen jaminan pelaksanaan senilai Rp988.580.000 yang diterbitkan Bank Kalteng diketahui belum diperpanjang, padahal kontrak telah diubah (adendum) hingga lima kali. Kondisi ini berisiko membuat jaminan tersebut tidak dapat dicairkan apabila Pemkab Kapuas memutuskan kontrak, yang mengakibatkan potensi kerugian daerah hampir Rp1 miliar.
Menanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi. BPK merekomendasikan Bupati Kapuas agar memerintahkan dinas terkait untuk memperhitungkan kelebihan bayar, menyetorkan denda keterlambatan, dan segera memperpanjang masa jaminan pelaksanaan proyek tersebut.
AJ
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















