- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Bawa Satu Paket Sabu, Pengedar Narkoba di Balangan Diciduk Saat Akan Bertransaksi

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : PELAKU NARKOBA
PARINGIN,
POTRETKALTENG.COM – Seorang pria berinisial MY (30), warga Desa Kusambi Hulu, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Baca Lainnya :
- Dinkes Balangan Catat 42 Kasus HIV/AIDS Selama 2024, Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis0
- Satpol PP Balangan Siaga Jaga Ketertiban di Balangan Expo 20250
- Bupati Balangan Tinjau Persiapan Expo 2025 di Komplek Perkantoran Tugu0
- Pemko Palangka Raya Siap Tingkatkan Kualitas Pemerintahan dan Layanan Publik di Tahun 20250
- SPDP GY Oknum Kepsek Dugaan Pelecehan Artis Lokalnya Akhirnya Keluar0
MY diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan di halaman rumah warga di Desa Layap, Kecamatan Paringin, saat sedang bersiap menjual satu paket sabu kepada calon pembeli.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba oleh pelaku.
“Berdasarkan informasi masyarakat, MY berhasil kami tangkap saat akan melakukan transaksi,” ujar Iptu Eko, Selasa (18/2/2025).
Dalam proses penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik klip bening. Barang tersebut diketahui terjatuh dari tangan MY saat dilakukan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, MY mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang warga di Desa Mundar, Kecamatan Lampihong. Namun, saat dilakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, petugas tidak menemukan orang yang bersangkutan di tempat.
Saat ini MY telah diamankan di Mapolres Balangan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang turut disita antara lain sabu seberat 0,31 gram, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, MY dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara belasan tahun.
KL
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















