Hukum & Kriminal 1 menit baca • 08 Okt 2022

Dalam 2 Pekan, Polisi Berhasil Ringkus Pembunuhan Pasutri di Jalan Cempaka

Penulis: Admin Potret Kalteng | Sabtu, 8 Oktober 2022 - 19:04 WIB
Ukuran Teks:
Dalam 2 Pekan, Polisi Berhasil Ringkus Pembunuhan Pasutri di Jalan Cempaka
Keterangan Gambar: Illustrasi Pembunuhan

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Setelah lebih dari 2 pekan akhirnya pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus tewasnya pasangan suami istri (Pasutri) yang viral, AY (50) dan FN (46) yang menjadi korban pembunuhan sadis oleh pelaku bugil, Jumat (23/9/2022) lalu.

Pasutri itu tewas dengan kondisi mengenaskan pada malam hari ketika sedang hujan lebat di rumah mereka di kawasan Jalan Cempaka, Gang Kenanga, Palangka Raya.

Setelah 2 pekan kasus pembunuhan sadis itu, akhirnya Sabtu (8/10/22) polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Pasutri tersebut. Pembunuhan ini diduga karena motif sakit hati atau dendam pribadi.


Keterangan gambar: Foto terduga pelaku

Penangkapan terduga pelaku ini bermula setelah petugas kepolisian melakukan penyisiran di saluran drainase besar yang berada di Jalan Seth Adji, guna mencari barang bukti yang digunakan terduga pelaku menghabisi nyawa korban.

Dalam pencarian barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dan Kasubdit lll Jatanras Polda Kalteng Kompol Hemat Siburian membuahkan hasil, tim gabungan berhasil menemukan sebilah senjata tajam (Sajam) berupa parang tanpa gagang di drainase besar tersebut yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Sajam tersebut kemudian dibungkus menggunakan plastik barang bukti, untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada komentar resmi dari pihak Kepolisian terkait motif dan identitas pelaku yang telah diamankan. (Red)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!