POTRETKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyampaikan peringatan tegas terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang semakin dekat.
Menurutnya, masa-masa menjelang Pilkada ini merupakan periode krusial dimana hoax dan isu SARA berpotensi menyebar luas dan menjadi konsumsi publik yang berbahaya. (Rabu, 14/07/2024)
"Ini adalah waktu-waktu krusial keluarnya hoax dan isu SARA karena sangat berbahaya, yang mana itu nantinya adalah sebagai konsumsi publik. Oleh karena itu, advokasi kepada masyarakat dan rekan-rekan penyiaran menjadi sangat penting," ujar Ubaidillah dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Ubaidillah mengungkapkan bahwa KPI Pusat tengah menyusun regulasi baru terkait pemasangan spanduk calon-calon kepala daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar proses kampanye dapat berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ubaidillah juga menekankan bahwa saat ini KPI hanya memiliki kendali penuh terhadap media televisi dan radio karena regulasinya sudah dibuat sedemikian rupa. Namun, untuk media lainnya, KPI sedang menindaklanjuti regulasinya agar lebih terjaga dalam etika penyiaran.
"Kami sedang menyusun regulasi terkait media lainnya, agar penyiaran di berbagai platform dapat lebih terjaga dalam etika dan aturan yang ada," pungkasnya.(red)
Alfian

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!