Opini 1 menit baca • 15 Agt 2024

Ketua Sapma PP Kalteng Kecam Aturan Paskibraka 2024 Wajib Lepas Jilbab

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:58 WIB
Ukuran Teks:
Ketua Sapma PP Kalteng Kecam Aturan Paskibraka 2024 Wajib Lepas Jilbab
Keterangan Gambar: Foto : M Ryan Hidayat, Ketua Sapma PP Kalteng

PALANGKA RAYA - Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) mengecam Keras kebijakan BPIP terhadap anggota paskibraka 2024 yang mengharuskan PASKIBRAKA Wanita melepaskan jilbabnya. 


Perlu diketahui, akibat aturan itu sebanyak 18 orang calon paskibraka melepas jilbab saat upacara Pengukuhan Paskibraka tingkat pusat di IKN.


“Saya sangat miris melihat kebijakan BPIP ketika mendengar informasi tentang pelanggaran konstitusi dalamnkegiatan Upacara Pengukuhan Paskibraka tingkat pusat pada tagun 2024 yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di IKN Karna kami tahu bahwa salah seorang dari 18 adik kita itu adalah utusan Kalimantan Tengah pula.” Ungkap Ryan selaku ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah.


Menurutnya Dalam pasal 29 UUD 1945 , Negara disebutkan berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa Negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan seluruh ajaran agamanya.


Aksi pelepasan hijab ini tidak mencerminkan pengamalan nilai nilai Pancasila, ironisnya ini terjadi pada program Paskibraka yang sasarannya semestinya menjadikan anggota Paskibraka sebagai Duta Pancasila ditambah lagi program Diklat ini sepenuhnya dalam pengelolaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.


"Sebagai putra bangsa sayaMengecam keras dan meminta Presiden Republik Indonesia kembali mengevaluasi strukturan kepengurusan BPIP dan jika pelru mencopot Ketua BPIP yang dinilai telah mencederai hati masyarakat Indonesia serta menodai harkat martabai adik adik Paskibraka Nasional 2024"tutupnya.(red)


RT

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!