Palangka Raya 1 menit baca • 20 Feb 2023

Ketum DPN Gerdayak Minta Hentikan Dugaan Kriminilisasi Terhadap Masyarakat Adat Benuaq Dingin

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 20 Februari 2023 - 18:18 WIB
Ukuran Teks:
Ketum DPN Gerdayak Minta Hentikan Dugaan Kriminilisasi Terhadap Masyarakat Adat Benuaq Dingin
Keterangan Gambar: Warga yang diperiksa Polisi

Potretkalteng.com - Palangka Raya - Buntut dari diperiksanya dan ditingkatnya status penyidikan terhadap masyarakat adat dayak Benuaq Dingin Tementekng,Kecamatan Muara Luwa,Kutai Barat (Barat ) oleh Kepolisian setempat membuat Ketua Umum ( Ketum ) Gerdayak Indonesia ,Yansen Binti angkat bicara.

Dalam pernyataannya Yansen mengatakan jangan mengkriminisasi warga masyarakat adat yang ada di Benuaq Dingin,karena mereka hanya mempertahankan hak mereka

" Saya meminta Polisi bisa menjalankan fungsinya sebgai penegak hukum yg seharusnya menjaga dan melindungi masyarat dan jangan berpihak ke salah satu pihak" Ucapnya Senin 20 Febuari 2023.

Sebagai Ketua Gerdayak Indonesia dirinya akan melakukan kegiatatan dan tindakan yang masi jika dilakukan penahan terhadapap masyarakat Benuaq Dingin terlebih kepada anggota pengurus gerdayak kaltim. 

Diketahui sebelumnya 5 orang masyarakat adat Benuaq Dingin diperiksa secara intensif oleh Polres Kubar terkait laporan PT Energi Batu Hitam (EBH)

Ini adalah akibat tuntutan Komunitas Adat Sempeket Benuaq Dingin Tementekng, Kecamatan Muara Lawa, Kubar terhadap aktiviras PT EBH yang membangun gudang bahan peledak dilahan 6;6 Hektare milik masyarakat adat setempat 

Sehingga pada 02 Febuari lalu masyarakat yang ladangnya digusur dan dirusak bersama komunitas Adat setempat bersama Gerdayak Kaltim sempat melakukan penutupan dan blokade akses jalan PT EBH.

Erika Siluq Ketua Gerdayak Kaltim dikutip dari media setempat mengatakan sangat kecewa dengan Polres Kubar yang diduga memihak PT EBH.

" Kita sudah melaporkan PT EBH dugaan pengrusakan dan pencemaran dilahan milik warga Benuaq Dingin namun sudah 6 bulan laporan kita tidak ditanggapi,sementara saat PT EBH yang melapor pihak Kepolisian langsung bergerak cepat " ujarnya.(red)

AUL

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!