Pemprov Kalteng 1 menit baca • 60 menit lalu

PEMPROV KALTENG DORONG PENGUATAN INDUSTRI DAERAH MELALUI KAJIAN RPIP 2025–2045

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 4 November 2026 - 16:47 WIB
Ukuran Teks:
PEMPROV KALTENG DORONG PENGUATAN INDUSTRI DAERAH MELALUI KAJIAN RPIP 2025–2045
Keterangan Gambar: Pembukaan Kegiatan Focus Group Discussion. (Foto:Yariyanto)

 

 

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Ekspose Laporan Akhir Kajian Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kalimantan Tengah Tahun 2025–2045, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rahan, Rektorat Universitas Palangka Raya (UPR) Lantai 2 tersebut melibatkan perangkat daerah, instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Dirjo, menyampaikan bahwa penyusunan RPIP merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan industri daerah untuk jangka panjang.

Menurutnya, perencanaan pembangunan industri perlu disusun secara matang dengan memperhatikan potensi sumber daya daerah, kondisi ekonomi, serta peluang pengembangan sektor industri di Kalimantan Tengah.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan masukan dan menyelaraskan data agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.

"Melalui forum ini, kami berharap berbagai masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan dapat menjadi bahan penyempurnaan kajian RPIP, sehingga perencanaan pembangunan industri Kalimantan Tengah ke depan dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dokumen RPIP Kalimantan Tengah Tahun 2025–2045 dapat menjadi pedoman dalam mengarahkan pembangunan sektor industri, mengoptimalkan potensi daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga 2045.(yz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!