Hukum & Kriminal 1 menit baca • 05 Apr 2022

Polres Barsel Komitmen Berantas Narkoba, Bandar Sabu Kembali Tertangkap.

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 5 April 2022 - 18:46 WIB
Ukuran Teks:
Polres Barsel Komitmen Berantas Narkoba, Bandar Sabu Kembali Tertangkap.
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

PotretKalteng.com - Buntok - Satuan  Reserse Narkoba Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil meringkus Enam orang terduga bandar narkotika jenis sabu dengan total barang bukti (barbuk) sebanyak 70 gram dan puluhan Pil golongan daftar G.

Hal ini di uraikan Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman SIK MIK didampingi Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra dan Kasat Narkoba AKP Bagus Winarmoko saat menggelar Press Release di Makopolres Barsel Selasa (5/4/2022).

"Dari Enam orang tersangka yang sudah kami amankan, ada Lima laki-laki dan Satu orang perempuan," ujarnya.


Yusfandi Usman juga menerangkan nama-nama tersangka kasus narkoba yang berhasil diringkus jajaran Polres Barsel dalam Dua Bulan terakhir, berikut barang buktinya.

Masing-masing nama tersangka berinisial  U dengan barang bukti narkotika jenis pil yang mengandung karisoprodol sebanyak 92 butir dengan berat 46,36 gram.

DA dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu seberat 9,66 gram.

HK dengan barang bukti 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat 16,4 gram.

Ris 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,07 gram.

Tersangka lainnya

WS dan Nyun satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,71 gram serta uang sah RI sebanyak Rp 20.900.000,-

"Semuanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum sebagaimana dimaksud dalam KUHP pasal 112 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Kapolres Barsel. (Red)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!