JAKARTA, POTRETKALTENG.COM– Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Murung Raya menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan periode 2024-2029 di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Penyerahan SK tersebut dilakukan setelah jajaran pengurus DPD PAN Murung Raya mengikuti rangkaian puncak Hari Ulang Tahun (HUT) PAN di Jakarta Convention Center (JCC). Dokumen tersebut menjadi bagian dari administrasi kepengurusan partai di tingkat daerah.
SK kepengurusan diserahkan oleh perwakilan DPP PAN, Arif Noor Hartanto, kepada jajaran inti DPD PAN Kabupaten Murung Raya. Penyerahan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan diikuti pengurus partai yang hadir di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang disampaikan jajaran pengurus, kepengurusan yang menerima SK tersebut dipimpin H. Liangsoi sebagai ketua, Nandra Saputra, SE sebagai sekretaris, dan Rianto sebagai bendahara. Susunan tersebut disebut menjadi dasar bagi pengurus dalam menjalankan kegiatan organisasi di tingkat kabupaten.
Setelah menerima SK, jajaran DPD PAN Murung Raya menyampaikan rencana untuk melakukan konsolidasi internal. Konsolidasi tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarstruktur serta memastikan kegiatan organisasi dapat berjalan sesuai ketentuan partai.
Penyerahan SK kemudian diakhiri dengan foto bersama di depan logo PAN. Jajaran pengurus menyatakan akan menjalankan tugas organisasi dan melakukan koordinasi dengan struktur partai di tingkat provinsi maupun pusat.
ZR

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!