- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
Bupati Barito Utara Terbitkan Surat Edaran Atasi Lonjakan Harga dan Kelangkaan BBM

Keterangan Gambar : Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengeluarkan langkah penanganan setelah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam beberapa hari terakhir menyebabkan lonjakan harga di tingkat pengecer.
Baca Lainnya :
- PKK Kapuas Gencarkan Pemeriksaan HPV DNA & IVA untuk Cegah Kanker Leher Rahim0
- Bunda PAUD Kapuas Dorong Penguatan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini di Kapuas Murung0
- Pengawas SPBU Hajak Bantah Layani Pelangsir, Tegaskan Tidak Pernah Melayani Tangki Modifan0
- Wabup Kapuas Ajak Jemaat GKE Perkuat Iman dan Kerukunan pada Perayaan Natal 20250
- Polda Kalteng Salurkan Kupon Sembako ke LSR LPMT untuk Warga Kurang Mampu0
Di sejumlah lokasi, Pertalite dilaporkan dijual hingga Rp25.000 per liter dan Pertamax mencapai Rp30.000 per liter.
Untuk menormalkan kembali distribusi dan harga BBM, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengeluarkan Surat Edaran yang berisi imbauan serta pengaturan ulang mekanisme penyaluran BBM di wilayah tersebut.
Dalam surat itu, pemerintah meminta pengecer menjual BBM sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp13.000 per liter untuk Pertalite dan Rp15.000 per liter untuk Pertamax.
Pemerintah daerah menyatakan bahwa pengecer yang menjual di atas harga tersebut akan ditertibkan.
Surat Edaran tersebut juga menekankan agar SPBU di Barito Utara mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta menghindari praktik penimbunan yang dapat memperburuk kelangkaan.
Pemerintah berharap upaya ini dapat memulihkan kondisi pasokan BBM dan menjaga harga tetap sesuai ketentuan, sehingga masyarakat tidak kembali terbebani oleh lonjakan harga.
RT
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















