- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
- Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
- Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
Bupati Mura Tegaskan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bukti Kehadiran Negara dalam Menghargai Pengabdia

Keterangan Gambar : Foto Pelantikan
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Bupati Murung Raya, dalam pidatonya saat penyerahan SK, menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai pengabdian ribuan tenaga honorer.
Baca Lainnya :
- Bupati Mura Serahkan SK Pengangkatan kepada Ribuan PPPK Paruh Waktu, Tandai Awal Peningkatan Kesejah0
- Bappedalitbang Mura Berkomitmen Tampung dan Saring Seluruh Masukan untuk Finalisasi RPJPD0
- Konsultasi Publik Dihadiri Lengkap DPRD, Forkopimda, dan Kepala OPD, Bukti Komitmen Lintas Sektoral0
- Akademisi Dilibatkan dalam Konsultasi Publik RPJPD untuk Jaminan Kualitas Perencanaan Pembangunan0
- RPJPD 2025–2045 Menjadi Fondasi Perencanaan Pembangunan Mura Jangka Panjang0
Pengangkatan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi status kepegawaian mereka, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan. Status PPPK Paruh Waktu memberikan hak-hak normatif yang lebih terjamin dibandingkan status tenaga kontrak atau honorer sebelumnya.
Bupati Mura menekankan bahwa setelah menerima SK, para PPPK Paruh Waktu harus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dedikasi mereka sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif.
Langkah pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menunjukkan prioritas Pemkab Mura untuk menyelesaikan masalah kepegawaian yang telah berlarut-larut, demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif.
RI
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pembentukan Kelurahan Siaga . . .
-
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif Dewan Pimpinan . . .

















