Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum

Potret kalteng 03 Apr 2026, 14:20:30 WIB PEMPROV KALTENG
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum

Keterangan Gambar : Foto suasana demonstrasi didepan Kantor Dprd




PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM XXII/Tambun Bungai pada 2 April 2026. Aksi ini merupakan bentuk sikap kritis terhadap isu reformasi militer, supremasi sipil, serta dugaan praktik remiliterisasi yang dinilai mencederai prinsip negara hukum dan demokrasi. Massa membawa narasi penting mengenai evaluasi terhadap peradilan militer guna menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.

Baca Lainnya :


Di Kantor DPRD Kalimantan Tengah, massa bertujuan menyerahkan aspirasi berupa naskah akademik dan kajian kepada lembaga legislatif daerah agar diteruskan ke pemerintah pusat. Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu karena Ketua DPRD tidak berada di tempat, serta Pangdam KODAM XXII/TB tidak hadir sesuai dengan surat pemberitahuan aksi yang telah diserahkan tiga hari sebelumnya. "Hal ini menunjukkan minimnya keterbukaan dan responsivitas lembaga perwakilan rakyat terhadap aspirasi publik," ujarnya sebagaimana tertuang dalam rilis resmi aliansi tersebut.


Kekecewaan massa berlanjut saat aksi bergeser ke lingkungan KODAM XXII/Tambun Bungai untuk menegaskan agar institusi militer tetap berada dalam koridor profesionalitas dan tidak memasuki ranah sipil. Sayangnya, di lokasi kedua ini terjadi insiden fisik yang sangat disesalkan, di mana salah satu peserta aksi mengalami tindakan represif berupa cekikan oleh oknum aparat. Kejadian ini dinilai mencederai prinsip kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi dan memperkuat kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan.


Koordinator Lapangan, Naomi Artika Simamora, secara tegas mengutuk segala bentuk kekerasan militer terhadap warga sipil dan mendesak penghentian perluasan ranah militer dalam aspek-aspek sipil. Ia menyoroti bahwa tidak diadili kasus Andrie Yunus di peradilan umum merupakan bentuk kelunturan esensi keadilan dan pengkhianatan terhadap prinsip equality before the law. Naomi menuntut komitmen nyata dari pihak DPRD dan KODAM untuk memberikan ruang dialog yang terbuka guna menyampaikan aspirasi terkait urgensi reformasi militer.


Hingga aksi berakhir, poin tuntutan belum dapat diserahkan secara resmi karena tidak adanya pihak berwenang yang bersedia menerima massa, baik di gedung dewan maupun di markas militer. Aliansi menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur dan akan terus mengawal agenda reformasi melalui mekanisme konstitusional lainnya. Mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk tetap bersolidaritas dan tidak takut dalam menyuarakan kebenaran demi menjaga kedaulatan demokrasi. 


Zr







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment