- PUPR Kalteng Pastikan Peningkatan Jalan Alternatif Palangka Raya - Muara Teweh Terlaksana Tahun Ini
- HUT Bhayangkara Ke-80, Gubernur Kalteng Buka Kejuaraan Catur Kapolda Cup 2026
- Kuasa Hukum Dr. Tari Budayanti Siapkan Banding Administratif Terkait Pemilihan Rektor UPR
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Curanmor di Hotel Roos, Terduga Pelaku Ditangkap di Banjar
- Mandek Empat Minggu, Keluhan Banjir Jalan Pendreh Akhirnya Direspons BPJN Usai Dikawal DPRD
- Suarakan Keluhan Banjir Jalan Pendreh, DPRD Barito Utara dan Sapma PP Kalteng Dorong Solusi ke BPJN
- Plt Direktur RSDDS Ajak Seluruh Jajaran Wujudkan Rumah Sakit yang Lebih Baik
- Pemprov Kalteng Bahas Lanjutan Skim Kredit UMKM HAGUET
- PENGAJIAN MUSLIMAH SAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1448 H DI ISTANA ISEN MULANG
- Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara
Diduga Berikan Laporan Palsu Unyil Sonong Dilaporkan Ke Polda Kalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Uwaw bersama tim kuasa hukumnya
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Tidak terima karena pernah dilaporkan Uwaw Sumeng melalui kuasa hukumnya Ajung TH L Suan SH ,Fridking dan Ledelapril Awat melaporkan balik Unyil Sonong.
Sebelumnya Uwaw dilaporkan Unyil ke Polresta Palangka Raya dengan dugaan tindak pidana penipuan ,penggelepan dan atau pemalsuan.
Baca Lainnya :
- Jarang Tersorot Media, Bambang Purwanto Ternyata Tokoh Masyarakat yang Konsisten Tolak Politik Uang0
- Mantan Bupati Barito Utara Dilaporkan ke Polda Kalteng0
- Ahmad Toyib : Lima Kabupaten di Kalteng Alami Peningkatan Kejadian Karhutla0
- Gubernur Kalteng atas nama Presiden RI Lantik Pj. Wali Kota dan 9 Pj. Bupati di Provinsi Kalteng0
- Bambang Purwanto Hanya Sebuah Nama, Sebuah Pesan Moral dari Wakil Rakyat Sesungguhnya0
Namun dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh saksi-saksi dan seluruh bukti-bukti yang berkaitan dengan laporan dari Unyil Sonong serta melakukan pemeriksaan terhadap Uwaw Pihak Penyidik POLRESTA Palangka Raya berpendapat dan berkesimpulan bahwa perkara yang dilaporkan oleh Unyil Sonong tidak ditemukan peristiwa pidana sehingga penyelidikan tidak dilanjutkan, hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dengan Nomor: B/819/XII/RES.1.11/2022/RESKRIM tertanggal 5 Desember 2022
Dan pada tanggal 5 Juni 2023 Unyil Sonong kembali melaporkan Uwaw Ke POLDA Kalimantan Tengah dengan laporan yang sama yaitu adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan sebagaimana yang pernah dilaporkan oleh Terlapor di POLRESTA Palangka Raya tertanggal 9 September 2022 dan telah keluar hasil penyelidikannya.
Ketua tim kuasa hukum Uwaw,Ajung TH L Suan mengatakan atas dasar tersebut kami sebagai kuasa hukum melaporkan Unyil Sonong ke Polda Kaltemg hari ini ,ucap Ajung Rabu 27 September 2023.
" Bahwa dengan tidak terbuktinya laporan saudara Unyil yang sudah melaporkan klien kami maka sangat beralasan hukum untuk dinyatakan Terlapor ( Unyil Sonong) telah membuat LAPORAN PALSU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 220 KUHP yang berbunyi Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan” lanjut Ajung saat dihubungi via ponsel.
Sementara itu Fridking juga menambahkan bahwa tindakan terlapor ( Unyil Sonong) terhadap Uwaw dengan dugaan laporan palsu bisa terjerat tindak pidana sesuai pasal 310 dan 317 KUHP.
" Bahwa Klien kami merasa sangat dirugikan dengan adanya Laporan Palsu yang dibuat oleh Terlapor di POLRESTA Palangka Raya dan juga laporannya di Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (POLDA Kalimantan Tengah) yang berdampak pada nama baik dan kehormatan klien kami atau pelapor Oleh karena itu Pelapor merasa sangat perlu untuk memulihkan nama baik dan kehormatan Pelapor" pungkasnya.
( AUL)
Berita Utama
-
PUPR Kalteng Pastikan Peningkatan Jalan Alternatif Palangka Raya - Muara Teweh Terlaksana Tahun Ini
PUPR Kalteng Pastikan Peningkatan Jalan Alternatif Palangka Raya - Muara Teweh Terlaksana Tahun Ini
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 . . .
-
Kuasa Hukum Dr. Tari Budayanti Siapkan Banding Administratif Terkait Pemilihan Rektor UPR
Kuasa Hukum Dr. Tari Budayanti Siapkan Banding Administratif Terkait Pemilihan Rektor UPR
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum Dr. Tari Budayanti Usop, S.T., M.T., menyatakan akan menempuh langkah banding administratif terkait hasil verifikasi . . .
-
HUT Bhayangkara Ke-80, Gubernur Kalteng Buka Kejuaraan Catur Kapolda Cup 2026
HUT Bhayangkara Ke-80, Gubernur Kalteng Buka Kejuaraan Catur Kapolda Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran secara resmi membuka Kejuaraan Catur Kapolda Cup Tahun 2026 yang digelar . . .
-
DPRD Barito Utara Desak Balai Jalan Nasional Segera Benahi Banjir di Jalan Pendreh
DPRD Barito Utara Desak Balai Jalan Nasional Segera Benahi Banjir di Jalan Pendreh
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Warga di sekitar Jalan Pendreh, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, mengeluhkan kondisi ruas jalan yang kerap terendam banjir setiap . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara
Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan pengecekan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten . . .






.jpg)










