- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
- Gubernur Kalteng Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus
- GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025
- 600 PAKET SEMBAKO BERKAH DWP SETDA KALTENG SANTUNI PEGAWAI DAN PANTI ASUHAN
- DPRD Minta Dinas Terkait Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda
Dinamika RUU TNI Segera Disahkan Disela Penolakan dari Masyarakat

Keterangan Gambar : Prajurit TNI ketika mengikuti Apel Pasukan di Monas, Jakarta
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis, 20 Maret 2025. Meskipun pengesahan sudah dekat, penolakan terhadap revisi ini semakin menguat, terutama dari kalangan mahasiswa dan tokoh masyarakat sipil.
Mereka menganggap bahwa revisi tersebut berpotensi mengembalikan dwifungsi tentara yang sudah lama dihapuskan, serta membuka pintu bagi militer untuk terlibat dalam urusan sipil yang seharusnya dikelola oleh para profesional.
Baca Lainnya :
- Kesbangpol Kalteng Evaluasi Pilkada 2024: Kawal Regulasi dan Anggaran Demi Demokrasi Berkualitas0
- Disbudpar Kalteng Terima Audiensi Comodo Mapala Universitas Palangka Raya Terkait Ekspedisi Bukit Ba0
- Palangka Raya Raih Peringkat Tertinggi IPKD 2024 di Kalimantan Tengah0
- Wali Kota Palangka Raya Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Mendawai0
- Wali Kota Palangka Raya Tinjau Dampak Banjir dan Salurkan Bantuan ke Warga Mendawai0
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan bahwa pembahasan revisi UU TNI sudah mencapai titik akhir dan akan segera disahkan.
Ia juga menyatakan bahwa demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil adalah bagian dari hak menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang, meski penolakan terhadap kebijakan ini terus bergema.
Namun, revisi ini menuai kritikan tajam dari banyak pihak. Salah satu isu utama adalah penempatan anggota TNI aktif dalam posisi-posisi strategis di kementerian dan lembaga sipil.
Penambahan empat kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh tentara aktif tersebut dinilai oleh sejumlah pengamat sebagai langkah yang berisiko melemahkan profesionalisme di sektor sipil dan merusak prinsip-prinsip demokrasi.
“TNI seharusnya fokus pada tugas pertahanan negara, bukan mencampuri urusan sipil yang sangat berbeda karakter dan tujuannya,” kata Hussein Ahmad, Wakil Direktur Imparsial.
Selain itu, tokoh intelektual seperti Karlina Supelli, Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, mengkritik proses revisi yang dinilai tergesa-gesa dan tidak transparan.
Ia menyebutkan bahwa keputusan ini datang setelah kebijakan penempatan tentara aktif di lembaga sipil telah dijalankan, sehingga proses revisi terkesan lebih untuk memberikan legitimasi terhadap kebijakan yang telah terjadi sebelumnya.
Sementara itu, Gerakan Nurani Bangsa yang terdiri dari berbagai tokoh nasional, termasuk mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kardinal Suharyo, dan Romo Magnis Suseno, menyatakan kekhawatirannya bahwa penempatan tentara dalam posisi sipil dapat menghancurkan kultur demokrasi yang berbasis pada diskusi terbuka dan pengambilan keputusan bersama.
Mereka memperingatkan bahwa hal ini bisa merusak independensi dan profesionalisme di sektor sipil.
- Trending di Media Sosial: Protes Terhadap Revisi UU TNI
Di dunia maya, tagar #TolakRUUTNI kembali mendominasi media sosial, seiring dengan semakin gencarnya aksi protes dari mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya.
Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran di Gedung DPR pada Kamis, 20 Maret 2025, untuk menentang revisi UU TNI yang dinilai akan memperburuk kondisi demokrasi di Indonesia.
Aksi ini melibatkan ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam aliansi tersebut, yang menuntut agar kebijakan ini ditinjau kembali.
Meski protes dari masyarakat sipil semakin keras, DPR dan pemerintah tampaknya tetap pada rencana untuk mengesahkan revisi UU TNI pada 20 Maret 2025.
Penolakan ini mencerminkan ketegangan antara pihak yang mendukung integrasi militer dalam urusan sipil dengan mereka yang khawatir akan dampaknya terhadap profesionalisme dan demokrasi.
RT
Berita Utama
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .
-
Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, melakukan . . .
-
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM -Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mendorong penanganan kebakaran hutan dan lahan dilakukan secara lebih terpadu melalui . . .
-
SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
PALANGKA RAYA – Di tengah berkembangnya industri media digital, pengelolaan perusahaan pers tidak lagi hanya berbicara soal kualitas pemberitaan. Kepatuhan terhadap . . .

















