- HUT Bhayangkara Ke-80, Gubernur Kalteng Buka Kejuaraan Catur Kapolda Cup 2026
- Kuasa Hukum Dr. Tari Budayanti Siapkan Banding Administratif Terkait Pemilihan Rektor UPR
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Curanmor di Hotel Roos, Terduga Pelaku Ditangkap di Banjar
- Mandek Empat Minggu, Keluhan Banjir Jalan Pendreh Akhirnya Direspons BPJN Usai Dikawal DPRD
- Suarakan Keluhan Banjir Jalan Pendreh, DPRD Barito Utara dan Sapma PP Kalteng Dorong Solusi ke BPJN
- Plt Direktur RSDDS Ajak Seluruh Jajaran Wujudkan Rumah Sakit yang Lebih Baik
- Pemprov Kalteng Bahas Lanjutan Skim Kredit UMKM HAGUET
- PENGAJIAN MUSLIMAH SAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1448 H DI ISTANA ISEN MULANG
- Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara
- DPRD Barito Utara Desak Balai Jalan Nasional Segera Benahi Banjir di Jalan Pendreh
Dua Kasus Tipikor di Kapuas Naik Tahap .
Oleh : Untung
Keterangan Gambar : Kejari Kapuas didampingi kasi intel Kejari Kapuas saat memberikan penyuluhan dalam salah satu kegiatan pembinaan.
potretkalteng.com - Kapuas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, menaikkan tahapan penyidikan dua kasus tindak pidana korupsi (tipikor), yakni di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas dan Kepala Desa (kades) Kaburan Kecamatan Pasak Talawang.
Hal itu diungkap oleh Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo melalui Kasi intel Amir Giri Muryawan, bahwa pihaknya pada Senin (3/10) pagi ini, akan mengumumkan dua kasus tipikor yaitu di KPU Kapuas dan Desa Kaburan, yang tahapannya memasuki tahapan kedua. “Insya Allah Senin (3/10) ( red: hari ini) kami akan mengumukan tahap ke dua kasus tipikor di KPU Kapuas, dengan Kades Kaburan Kabupaten Kapuas,”ucapnya, Minggu (2/10/2022), kemarin.
Sebelumnya, untuk kasus tipikor di KPU Kapuas, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka bersinisial O dan B yang merupakan oknum komisioner KPU, serta Sekretaris KPU Kapuas. “Kita akui bahwa untuk KPU ini prosesnya cukup panjang yang akhirnya dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan serta barang bukti, serta audit BPKP perwakilan Kalteng, kami menetapkan dua orang tersangka yaitu berisial O dan B,”terang Amir. Baca Juga : Empat Pencuri Lintas Provinsi Ditembak Ia melanjutkan, sedangkan untuk pelimpahan tahan kedua terhadap tersangka TA, mantan Kades Kaburan, yang sebelumnya kasusnya ditangani pihak kepolisian Polres Kapuas, penyidik menemukan beberapa alat bukti. Tersangka ini pun diduga melakukan tindak pidana tipikior terhadap pengelolahan dana desa (DD), yang ada di Desa Kaburan dari tahun 2017, 2018 dan tahun 2019 yang lalu.
Baca Lainnya :
- Program Ekstensifikasi Food Estate Sukses Buat Lahan Tidur di Kapuas Bisa Panen Raya0
- Arus Pendek Listrik Jadi Penyebab Banyak Kebakaran di Kapuas 0
- Bikin Resah Warga Kapuas, Anak Punk Diciduk Pol PP.0
- Bupati Kapuas Beberkan Efek Ganda Food Estat Program Jokowi di Daerahnya 0
- Bupati Kapuas Beberkan Efek Ganda Food Estate Gagasan Jokowi di Daerahnya.0
“Desa Kaburan ini mendapatkan anggaran Dana Desa total sebesar Rp2.258.701.000,00. Dari tahun 2017 sebesar Rp755.068.000,00. Tahun 2018 sebesar Rp709.748.000,00 dan tahun 2019 sebesar Rp793.885.000,”bebernya. Amir menambahkan, ketiga tersangka, baik kasus Tipikor di KPU dan Kades Kaburan tersebut dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tipikor Jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tipikor Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHPidana,
“Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tipikor Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,“pungkasnya.(red)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Dr. Tari Budayanti Siapkan Banding Administratif Terkait Pemilihan Rektor UPR
Kuasa Hukum Dr. Tari Budayanti Siapkan Banding Administratif Terkait Pemilihan Rektor UPR
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum Dr. Tari Budayanti Usop, S.T., M.T., menyatakan akan menempuh langkah banding administratif terkait hasil verifikasi . . .
-
HUT Bhayangkara Ke-80, Gubernur Kalteng Buka Kejuaraan Catur Kapolda Cup 2026
HUT Bhayangkara Ke-80, Gubernur Kalteng Buka Kejuaraan Catur Kapolda Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran secara resmi membuka Kejuaraan Catur Kapolda Cup Tahun 2026 yang digelar . . .
-
DPRD Barito Utara Desak Balai Jalan Nasional Segera Benahi Banjir di Jalan Pendreh
DPRD Barito Utara Desak Balai Jalan Nasional Segera Benahi Banjir di Jalan Pendreh
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Warga di sekitar Jalan Pendreh, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, mengeluhkan kondisi ruas jalan yang kerap terendam banjir setiap . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara
Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan pengecekan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten . . .
-
PENGAJIAN MUSLIMAH SAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1448 H DI ISTANA ISEN MULANG
PENGAJIAN MUSLIMAH SAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1448 H DI ISTANA ISEN MULANG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pengajian Muslimah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, bertempat . . .

















