- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Kasus Penganiayaan di Kapuas Barat, Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polres Kapuas

Keterangan Gambar : Tim Resmob ketika berhasil mengamankan pelaku
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Seorang pria berinisial M (41), warga Desa Penda Katapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kapuas pada Jumat (11/4/2025) setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang warga bernama AMBRI (52).
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu malam (5/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di teras rumah warga bernama Untung Irawansyah di Desa Penda Katapi. Saat itu, korban tengah duduk santai bersama temannya ketika pelaku secara tiba-tiba datang dan memukul korban menggunakan gir yang dipasang di tangannya.
Baca Lainnya :
- Sidang Perdana Kasus Politik Uang di Barito Utara, Tiga Tersangka Hadir dengan Pengawalan Ketat0
- Dua Pelajar Tenggelam di Sungai Kapuas, Tim Gabungan Temukan Korban di Dasar Sungai0
- Saiful Arif Dorong Penguatan UMKM Lewat Expo, Komitmen Nyata Wakil Rakyat Balangan0
- Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Tim Resmob Polres Kapuas0
- ASN dan Pegawai Pemkab Gunung Mas Ikuti Apel Gabungan Usai Libur Lebaran0
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah dan langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kapuas Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di Jalan Lintas Palangkaraya-Buntok-Kuala Kurun, Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangkaraya.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar salah satu anggota tim Resmob yang enggan disebutkan namanya.
Barang bukti berupa satu lembar baju kaos putih bertuliskan "CALVIN KLEIN" turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Hingga kini, motif pelaku melakukan penganiayaan masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.
Heryadie
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















