- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Kelanjutan Kasus Tipidkor Pengadaan Sapi, Nurudin: Saya Hanya Berperan Membantu
Oleh : David

Keterangan Gambar : Nurudin, terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan sapi di Kabupaten Katingan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa.
Potretkalteng.com - Kasongan - Sosok Misterius di Balik Kasus Tipikor Pengadaan Sapi di Kabupaten Katingan, Terdakwa Sebut JPU Tidak Pernah Memeriksa Tatang Nurudin terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan sapi di Kabupaten Katingan pada tahun 2017 lalu, buka-bukaan terkait perkara yang menjeratnya, Selasa (28/6/2022).
Saat mejalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor pada PN Palangka Raya, Nurudin mengungkapkan kronologis hingga dirinya bisa mengerjakan proyek pengadaan sapi yang bersumber dari dana hibah dari pemerintah pusat ini.
Baca Lainnya :
- Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Sertijab Dirreskrimsus, dirpamobvid dan 2 Kapolres0
- POPPROV Kalteng Tahun 2022 Hadirkan 8 Pertandingan Cabor0
- Kejurnas Panahan Senior 2022 Resmi Dibuka0
- Ormas LSR LPMT Kalteng Mendapat Penghargaan Dari BNNP Kalteng0
- Ditlantas Polda Kalteng Tindak 2.417 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Telabang 20220
“Sebenarnya, dalam proyek pengadaan sapi ini saya hanya berperan membantu sebagai orang upahan,”ungkap Nurudin dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Irfanul Hakim SH.
Ia menyebutkan, kronologisnya berawal dari pertemuanya dengan dua orang bernama Tatang dan Jayadi.
“Tatang dan bapaknya datang meminta saya untuk membantu mereka untuk melaksanakan pengadaan sapi. Dengan dijanjikan bagi hasil. Waktu itu hasilnya dibagi tiga, Tatang, Bapaknya dan saya,” ujar Nurudin.
Nurudin mengatakan, proyek pengadaan sapi senilai hampir Rp392 juta itu bersumber dari dana hibah yang merupakan program Pokok Pikiran (Pokpir) Herman Firmansyah alias Kiso salah seorang anggota DPRD Katingan periode lalu.
Ditambahkanya, proyek pengadaan ini dilakukan oleh perusahaan CV Sanggalang Makmur dengan Direkturnya Ruspida, yang tidak lain merupakan istri dari Herman Firmansyah.
“Semua proses melengkapi administrasi hingga pendaftaran proses pelelangan di LPSE, dilakukan sepenuhnya oleh Tatang,”ujar Nurudin seraya menyebutkan pada saat itu sosok Tatang ini merupakan karyawan honorer di Setwan Kabupaten Katingan.
Sosok Tatang yang disebut-sebut terdakwa Nurudin sebagai orang paling berperan dalam peruses proyek pengadaan sapi ini, sempat diragukan dan dianggap ilusi oleh majelis hakim.
Sebab, sepanjang proses perkara ini bergulir dari tingkat penyidikan di Kejari Kasongan hingga persidangan di Pengadilan Tipikor, sosok Tatang sama-sekali tidak pernah dihadirikan.
“Jadi bagaimana terdakwa menyakinkan bahwa sosok Tatang itu bukan hanya ilusi yang sebenarnya hanya karangan terdakwa saja,”ujar Majelis Hakim.
Terdakwa Nurudin mengungkapkan, sosok dan peranan Tatang dalam proyek pengadaan sapi ini, sudah pernah diungkapkannya pula kepada penyidik JPU.
“Bahkan saya pernah dijadikan saksi untuk perkara tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Tatang yang proses hukumnya juga dilakukan oleh penyidik dari Kejari Kasongan,”ujar Nurudin seraya menambahkan bahwa informasinya saat ini bahwa sosok misterius Tatang, sekarang ini bekerja di sebuah perusahaan sawit.
Dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa ini, Nurudin didampingi tim Penasehat Hukum (PH) Arimadia, SH dan Endas Trisnawati, SH dan Taufikurrahman, SH. (Red)
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















