- HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
- Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
- Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
- Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
- Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
- Harga TBS Sawit Petani Swadaya Turun Serempak, Imbas Pidato Presiden ?
- Bupati Barut Luncurkan Program Bantuan dan Makanan Gratis bagi Pendamping Pasien RSUD Muara Teweh
- Jelang Iduladha 1447 H, Pemkab Barito Utara Luncurkan Gerakan Pangan Murah \"On The Road\" di Desa K
- Pemprov dan INKINDO Kalteng Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pembangunan
KPU Palangka Raya Pastikan Penetapan Wali Kota Terpilih Sesuai Perundang-Undangan

Keterangan Gambar : FOTO BERSAMA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).
Menurut Joko, penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya terpilih telah melewati proses yang panjang dan transparan. Semua tahapan mulai dari pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Palangka Raya Dorong Penguatan SDM Lewat Program Magang0
- UN Dinilai Bisa Jadi Tolak Ukur Kompetensi Peserta Didik0
- DPRD Harapkan Kepemimpinan Fairid–Zaini Lanjutkan Program Prioritas0
- DPRD Harap Kepemimpinan Baru Lanjutkan Program Prioritas dan Pemberdayaan Masyarakat0
- DPRD Kota Palangka Raya Tetapkan Fairid Naparin–Achmad Zaini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota T0
“Kami pastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Penetapan pasangan calon terpilih dilakukan setelah tidak ada lagi sengketa atau perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penetapan hasil pemilu merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional KPU dalam menjamin legitimasi hasil demokrasi. Karena itu, integritas dan akuntabilitas setiap tahap pemilihan menjadi prioritas utama lembaga penyelenggara pemilu ini.
KPU Kota Palangka Raya juga mengapresiasi peran serta semua pihak, termasuk Bawaslu, aparat keamanan, peserta pemilu, dan masyarakat, yang telah menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Pilkada.
“Ini adalah kemenangan bersama. Masyarakat Palangka Raya telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi,” tambah Joko.
Dengan penetapan resmi tersebut, pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini kini sah menyandang status sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya terpilih untuk masa jabatan 2025–2030. KPU berharap seluruh pihak dapat mendukung pemerintahan baru dan bersama-sama menjaga stabilitas politik serta pembangunan kota ke depan.
RH
Berita Utama
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa . . .
-
HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kegiatan Latihan Kader 1 (LK . . .
-
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjadi narasumber . . .
-
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menyaksikan secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama . . .
-
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik Dewan Adat Dayak (DAD), Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) . . .

















