- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
- Prestasi Membanggakan, Frengki Setya Praja S.H., M.H Bawa SI DEHES Juara 1 Inovasi Daerah Palangka R
- Adv. Ajungs Sebut Tudingan Adv. Haruman Terhadap Kliennya Sebagai Tuduhan Tak Berdasar
- Purna Tugas Leonard S. Ampung, Arah Politik Mulai Jadi Sorotan
Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan

Keterangan Gambar : Foto Tersangka dan Tim Kuasa Hukum
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM- Tiga petani sawit di Kabupaten Katingan harus menjalani proses persidangan setelah didakwa melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ketiganya diduga memanen buah sawit di lahan yang diklaim sebagai milik perusahaan, meski menurut kuasa hukum, lahan tersebut merupakan lahan pribadi yang memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Baca Lainnya :
- Unit Resmob Polres Kapuas Ungkap Kasus Penadahan, Satu Pelaku Diamankan di Banjarmasin0
- Unit Resmob Polres Kapuas Amankan Dua Pria Terkait Kasus Curanmor0
- Wabup Bartim : Olahraga Menembak Jadi Sarana Pembentukan Karakter Pelajar Barito Timur0
- Pemko Palangka Raya Bergerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan Simpang Tambun Bungai - A. Yani0
- Misnohartaku Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Barito Timur0
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kasongan, Rabu (7/1/2026), tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Restumini & Partner mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum menyatakan bahwa para terdakwa bekerja memanen sawit atas permintaan Sri Wahidah di lahan milik suaminya, Sugiansyah, yang memiliki legalitas sah berupa sertifikat.
Ketiga petani tersebut dilaporkan oleh pihak keamanan PT Windu Nabatindo Sejahtera (WNS) sejak 3 Oktober 2025 dengan tuduhan pencurian. Pihak perusahaan mengklaim bahwa lahan yang dipanen para terdakwa merupakan bagian dari lahan perusahaan berdasarkan putusan gugatan perdata sebelumnya yang dimenangkan kelompok tani tertentu.
Namun, kuasa hukum terdakwa membantah klaim tersebut. Menurut Daniel Olan G., S.H., gugatan perdata yang dijadikan dasar klaim perusahaan dinilai keliru karena tidak mencantumkan pemilik sah lahan bersertifikat atas nama Sugiansyah sebagai pihak dalam perkara. Ia menilai hal tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait dasar hukum pemidanaan terhadap kliennya.
Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan penyidik Polda Kalimantan Tengah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Katingan pada 2 Oktober 2025, diketahui bahwa SHM Nomor 00977 atas nama Sugiansyah terdaftar secara sah dan tidak pernah disengketakan atau dibatalkan oleh pihak manapun.
Sementara itu, dalam tanggapannya atas eksepsi, Jaksa Penuntut Umum menyatakan tetap pada surat dakwaan. JPU menilai dakwaan telah disusun secara cermat dan memenuhi unsur tindak pidana, serta menilai keberatan kuasa hukum tidak beralasan. Persidangan selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda putusan sela oleh majelis hakim.
ZR
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .
-
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana perbankan yang menjerat Riky, seorang mantan . . .
-
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Lawang Kamah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pentingnya peran strategis PT Bank Kalteng dalam mendorong pertumbuhan ekonomi . . .

















