- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
- Gubernur Kalteng Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus
- GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025
- 600 PAKET SEMBAKO BERKAH DWP SETDA KALTENG SANTUNI PEGAWAI DAN PANTI ASUHAN
- DPRD Minta Dinas Terkait Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda
Pemkab Barsel Gelar Sosialisasi Kewenangan Desa Berbasis Hak Asal Usul dan Lokalitas

Keterangan Gambar : Sosialisasi Perdes tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
POTRETKALTENG.COM, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Sosialisasi Pembentukan dan Pelaksanaan Peraturan Desa (Perdes) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, pada Senin (4/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Barsel tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD Barsel, Akhmad Akmal Husaen, mewakili Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Baca Lainnya :
- Penajaman Program Mura Bertujuan Menghapus Kegiatan Non-Esensial, Fokus pada Dampak Nyata0
- Hermon Pimpin Langsung Rapat, Tunjukkan Kontrol Kuat dalam Perencanaan Program Daerah0
- Sekda Mura Dorong Kepala OPD Bekerja Cepat, Inovatif, dan Terintegrasi untuk Mencapai Target Pembang0
- Seluruh Program Pembangunan Wajib Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Masyarakat Mura0
- Sekda Hermon Perintahkan OPD Pastikan Program Efektif, Terukur, dan Berorientasi pada Hasil0
Dalam sambutannya, Akmal menjelaskan bahwa kewenangan desa merupakan hak bagi pemerintah desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sesuai karakteristik, potensi, dan kebutuhan lokal. Kewenangan tersebut mencakup hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, serta kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah pusat maupun daerah, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Ia menambahkan, Pemkab Barsel telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun peraturan desa agar pelaksanaannya berjalan efektif, akuntabel, dan selaras dengan asas rekognisi serta subsidiaritas.
Lebih lanjut, Akmal menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 7 Peraturan Bupati Barsel Nomor 34 Tahun 2019, yang mengamanatkan pentingnya pembinaan dan penyamaan persepsi terkait kewenangan desa.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pemerintah desa memiliki pemahaman yang seragam dalam menyusun dan melaksanakan Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, pengelolaan kewenangan desa dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Akmal juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum evaluasi untuk memastikan seluruh desa di Barito Selatan mampu mengoptimalkan pelaksanaan kewenangannya. Hal tersebut, lanjutnya, sangat penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, serta berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.(KY)
Berita Utama
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .
-
Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, melakukan . . .
-
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM -Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mendorong penanganan kebakaran hutan dan lahan dilakukan secara lebih terpadu melalui . . .
-
SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
PALANGKA RAYA – Di tengah berkembangnya industri media digital, pengelolaan perusahaan pers tidak lagi hanya berbicara soal kualitas pemberitaan. Kepatuhan terhadap . . .

















