- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Pemkab Barsel Hentikan Sementara Rencana Pembukaan Jalan Hauling PT. PIR oleh PT. BA

Keterangan Gambar : Pj. Sekda Barsel, Ita Minarni, menegaskan bahwa Pemkab Barsel akan menghentikan aktivitas pembukaan jalan hauling PT. PIR oleh PT. BA jika belum memiliki izin resmi.
Berita 2 Oktober 2025
Baca Lainnya :
- Rakor MCSP dan IAC Jadi Momentum Sinergi Antar-OPD Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel0
- Progres MCSP Barut Baru Mencapai 36%, Bupati Minta Inspektorat Perkuat Asistensi Teknis0
- Seluruh OPD Barut Diperintahkan Tuntaskan Unggah Dokumen MCSP 100% Dua Minggu Sebelum Batas Waktu0
- Bupati Shalahuddin Tandatangani Internal Audit Charter (IAC), Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Inte0
- Bupati Barut Tegaskan Posbakum dan Paralegal Wujudkan Perlindungan Hak Masyarakat Lokal0
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan secara tegas menghentikan sementara rencana pembukaan jalan hauling milik PT. Palopo Indah Raya (PIR) yang dikerjakan oleh PT. Bintang Arwana (BA). Langkah ini diambil karena pihak perusahaan belum mengantongi perizinan resmi dari instansi terkait.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan, Ita Minarni, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Barsel, pihak PT. PIR dan PT. BA, Camat Dusun Utara, pemerintah desa, BPD, serta perwakilan masyarakat Desa Sungei Telang dan Baruang. Rapat tersebut digelar di Buntok pada Kamis (2/10/2025) menyusul adanya protes masyarakat adat Sungei Telang terhadap rencana pembukaan jalan hauling tersebut.
Ita menjelaskan, setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Barsel wajib menunjukkan izin resmi kepada pemerintah daerah sebelum melakukan kegiatan apa pun.
“Setiap perusahaan yang masuk ke daerah harus menunjukkan izin, baik izin jalan, izin tambang, maupun izin lainnya. Seperti halnya masuk ke rumah orang, tentu harus permisi terlebih dahulu,” tegasnya.
Menurutnya, kewajiban tersebut penting agar pemerintah daerah dapat memastikan kegiatan investasi sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan.
Lebih lanjut, Ita yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Barsel menjelaskan bahwa sejak tahun 2021, pembangunan jalan hauling di luar area tambang wajib memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Dokumen ini merupakan persyaratan dasar perizinan berusaha yang memastikan pembangunan sesuai dengan tata ruang yang berlaku.
“Kalau jalan itu melewati wilayah perkebunan, maka harus berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan. Kalau masuk kawasan hutan, wajib memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH),” jelasnya.
Selain itu, lanjut Ita, apabila pembangunan jalan melibatkan tanah masyarakat di luar area tambang, perusahaan wajib melibatkan warga dalam proses perizinan. Hingga kini, PT. PIR dan PT. BA belum mengajukan permohonan izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barsel.
“Saya sudah instruksikan camat dan kepala dinas untuk meminta perusahaan segera melengkapi izinnya. Kalau sudah lengkap, baru kita undang masyarakat untuk memastikan tidak ada masalah lahan. Kalau bermasalah, kegiatan tidak boleh dilanjutkan,” tegas Ita.
Pemkab Barsel juga berencana mengambil langkah tegas terhadap PT. BA, dengan meminta dokumen perizinan serta rencana teknis pembangunan jalan hauling agar dapat dilakukan kajian mendalam sebelum diterbitkan keputusan lebih lanjut.
RDP ini digelar setelah adanya surat resmi dari masyarakat adat Desa Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara, yang menyampaikan penolakan terhadap rencana jalan hauling batu bara PT. PIR oleh PT. BA. Warga khawatir pembangunan jalan tersebut akan mencemari sumber air bersih, karena jalur yang direncanakan berada di hulu tiga sungai utama desa, salah satunya menjadi sumber air untuk instalasi air bersih warga.(KY)
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















