- Dinas ESDM Kalteng Tekankan Implementasi Nilai Pancasila dalam Kinerja ASN
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
- Lawan Narkoba dari Kawasan Puntun, Posko Terpadu GDAN Mulai Dibangun
- Momen Hari Lahir Pancasila, Legislator Hj. Nety Herawati Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persat
- Iming-iming Proyek Bernilai Besar, SPK Diduga Tidak Sah berujung laporkan ke Polisi
- PT.BSB Diduga Tak Profesional Pilih Karyawan, Warga Lokal Blokir Jalan Hauling di PT.BDA
- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Keterangan Gambar : L Alias T (33)
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis malam, 13 Maret 2025. Dalam pengungkapan ini, seorang wanita berinisial Sdri. L Alias T (33) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkotika.
Bertempat di rumah milik tersangka di Jalan Trans Kalimantan Rt. 004 Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, petugas mengamankan 11 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 5,67 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lain juga ditemukan, di antaranya plastik klip, tempat hand body merk DUBAY SUPER, botol ginseng Kianpi Pil, dompet warna ungu, dan sebuah ponsel Oppo A3X.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng Gelar Rapat Strategis Pertumbuhan Ekonomi 2025, Bahas Fokus 100 Hari Kerja Gubernur0
- DLH Kalteng Selenggarakan Peningkatan Kapasitas Kampung Iklim (ProKlim)0
- Dinas TPHP Provinsi Kalteng Terima Visitasi PPID Utama untuk Penguatan Layanan Informasi Publik0
- Pemprov Kalteng Permudah Akses Perizinan Nelayan di Kotawaringin Timur0
- Badan Kesbangpol Kalteng Gelar Rakor Ormas, Implementasi Permendagri Nomor 56 Tahun 20170
Pengungkapan ini berawal dari laporan informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat setempat. Pada pukul 23.30 WIB, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Sdri. L Alias T di kediamannya. Tersangka diduga terlibat dalam transaksi narkotika dan melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika.
Terkait dengan tindakan pidana ini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika jenis golongan I.
"Pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi 8 Program Prioritas utama Polres Kapuas yang tergabung dalam _ASTA CITA_. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas," ujar Kapolres Kapuas, melalui Kasat Narkoba, yang memimpin langsung pengungkapan tersebut.
Selain itu, dalam proses penyidikan, beberapa saksi yang merupakan warga setempat dan anggota Polri turut memberikan keterangan, membantu memperjelas jalannya kasus ini. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut.
Polres Kapuas mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap informasi yang mencurigakan, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Heryadie
Berita Utama
-
PT.BSB Diduga Tak Profesional Pilih Karyawan, Warga Lokal Blokir Jalan Hauling di PT.BDA
PT.BSB Diduga Tak Profesional Pilih Karyawan, Warga Lokal Blokir Jalan Hauling di PT.BDA
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Profesionalitas mekanisme perekrutan karyawan PT BSB, salah satu sub-kontraktor dari PT Batubara Duaribu Abadi (PT BDA), kini tengah . . .
-
Iming-iming Proyek Bernilai Besar, SPK Diduga Tidak Sah berujung laporkan ke Polisi
Iming-iming Proyek Bernilai Besar, SPK Diduga Tidak Sah berujung laporkan ke Polisi
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dugaan penawaran proyek menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga tidak sah kembali mencuat di Kabupaten Barito Utara. . . .
-
Momen Hari Lahir Pancasila, Legislator Hj. Nety Herawati Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persat
Momen Hari Lahir Pancasila, Legislator Hj. Nety Herawati Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persat
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2026, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) . . .
-
Pj Sekda Kalteng Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Pj Sekda Kalteng Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Kantor Gubernur Kalteng, Senin . . .
-
Lawan Narkoba dari Kawasan Puntun, Posko Terpadu GDAN Mulai Dibangun
Lawan Narkoba dari Kawasan Puntun, Posko Terpadu GDAN Mulai Dibangun
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden menghadiri . . .

















