- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
- DPRD Kalteng Dukung Jalur Kereta Api Masuk PSN, Diyakini Pangkas Biaya Logistik
- Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
- Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Proses Mekanisme Dalam Penerbitan HGU Harus Clean And Clear
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, dari Partai Perindo, Drs. H. Zain Alkim.
Potretkalteng.com - TAMIANG LAYANG, Dalam proses mekanisme untuk penerbitan Hak Guna Usaha (HGU), proses penerbitan HGU tersebut, bisa diterbitkan asalkan harus sesuai prosedur.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dari Partai Perindo yakni, Drs. H. Zain Alkim, kepada potretkalteng.com, Jum'at (17/11/2023).
"Proses dalam penerbitan HGU tersebut, harus Clean And Clear," kata Zain Alkim, di Tamiang Layang.
Baca Lainnya :
- Bambang Purwanto Dorong Optimalisasi Lahan Pertanian Produktif di Kalimantan Tengah 0
- Wujudkan Lumbung Pangan Nasional, Bambang Purwanto Tingkatkan Kualitas Petani di Kalimantan Tengah 0
- Waspadai Hoax Jelang Pemilu 2024, Bambang Purwanto Ingatkan Masyarakat Untuk Bijak Bermedia Sosial0
- Pemko Palangkaraya Siapkan Langkah Antisipasi Inflasi Jelang Nataru0
- Ukir Sejarah Baru, Pemuda Katingan Kuala Wakili Kalteng di FSQ Ke-26 Tingkat Nasional Tahun 20230
Mantan Bupati Bartim 2 periode tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya, merasa sangat terharu dan tersentuh ketika mendengar tentang keluahan masyarakat yang ada diwilayah setempat, terkait dengan sengketa lahan.
Permasalahan sengketa lahan antara masyarakat yang ada diwilayah setempat dengan pihak perusahaan. Berdasarkan sejarahnya pada tahun 1995, HGU yang diberikan sekaligus menjadi Ijin Lokasi (Ilok), apakah saat ini di lokasi ijin yang diberikan terdapat pemukiman penduduk maupun perkampungan, dan ada situs sejarah, ada sungai dan lainnya milik masyarakat.
"Persoalanya saat ini adalah, harus ada yang namanya inventarisir atau pendataan kembali, perusahaan harus bisa memilih, jangan asal main gusur saja," tegasnya.
Dengan adanya kehadiran pihak perusahaan yang ada diwilayah setempat, maka tidak sedikit masyarakat yang kehilangan tanahnya. Berdasarkan dengan fakta dilapangan, Sertifikat Hak Milik (SHM) yang masih dipegang, lokasi tanah tidak tahu dimana, maka masyarakat menjadi putus asa sehingga ada sebagian masyarakat yang terpaksa harus menjual tanahnya kepada pihak perusahaan sebagai bentuk ganti rugi atau yang sering disebut dengan tali asih.
"Terkait dengan banyaknya sengketa lahan yang dialami oleh masyarakat kita saat ini, dengan pihak perusahaan yangmana sampai dengan saat ini masih belum ada yang selesai. Saya meminta agar, pemerintah daerah setempat agar dapat turun tangan dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut," demikian Zain Alkim (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
BANJAR BARU, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P. menyambut langsung kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Kloter BDJ 04 di . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten . . .

















