- Rapat Gabungan DPRD Kalteng Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kinerja 2026
- Parlemen Kalteng Fokus Perkuat Agenda Kerja 2026 Lewat Rapat Gabungan
- DPRD Kalteng Gelar Rapat Gabungan Susun Rencana Kerja Tahun 2026
- Komisi III DPRD Kapuas Konsultasi Mekanisme KUA-PPAS 2026 ke DPRD Banjar
- Barsel Sukses Gelar Gubernur Cup Zona Timur 2025 dengan Antusiasme Tinggi
- Pajak Alat Berat Tak Masuk Daerah, Barito Utara dan Kotim Hanya Jadi Penonton
- LSR LPMT Kapuas Apresiasi Kapolda Kalteng Terkait Bansos Bagi Masyarakat Kurang Mampu
- Pemkot Palangka Raya Sesuaikan Program Pembangunan Usai TKD Dipangkas
- Bapperida Murung Raya Ekspose Dokumen RAD-AMPL dan RPIJM 2025–2029
- Pisah Sambut Kepala Diskominfo SP Murung Raya, Yulianus Resmi Nahkodai Dinas
Resmob Polres Kapuas Tangkap Penadah Motor di Kertak Hanyar

Keterangan Gambar : Foto pelaku
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Barat dan Polsek Kertak Hanyar berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAC (23), warga Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Ia ditangkap karena diduga kuat terlibat tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP.
Baca Lainnya :
- Reses DPRD Katingan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat0
- DPRD Katingan Gelar Reses, Warga Usulkan Infrastruktur dan Layanan Publik0
- Gubernur Agustiar Sabran: Pembangunan Barsel Harus Merata Hingga ke Desa0
- Audiensi Bersama GTT, Komisi III Janji Perjuangkan Kesejahteraan Guru Honorer0
- Komisi III DPRD Kalteng Dengar Aspirasi Guru Tidak Tetap0
Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Pangalaman, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Kertak Hanyar. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Blade 110 CC warna biru-oranye dengan nomor polisi DA 2106 SN, lengkap dengan STNK dan BPKB atas nama Siti Misrah.
Kasus ini berawal sehari sebelumnya, tepatnya Rabu (17/9/2025) malam, saat pelaku membeli sepeda motor tersebut di samping Alfamidi Jalan Jenderal Ahmad Yani Km. 7, Kertak Hanyar. Motor yang dibelinya seharga Rp1,7 juta itu tidak dilengkapi surat-surat resmi. Pemilik sah kendaraan mengalami kerugian hingga Rp5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan, modus pelaku adalah membeli kendaraan bermotor hasil kejahatan tanpa surat resmi. “Kami akan terus menindak tegas praktik penadahan yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan memperpanjang rantai tindak pidana pencurian,” tegasnya.
Heryadi


Berita Utama
-
Barsel Sukses Gelar Gubernur Cup Zona Timur 2025 dengan Antusiasme Tinggi
Barsel Sukses Gelar Gubernur Cup Zona Timur 2025 dengan Antusiasme Tinggi
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Barsel sukses melaksanakan Turnamen Sepak Bola . . .
-
Komisi III DPRD Kapuas Konsultasi Mekanisme KUA-PPAS 2026 ke DPRD Banjar
Komisi III DPRD Kapuas Konsultasi Mekanisme KUA-PPAS 2026 ke DPRD Banjar
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar di Martapura, Kamis (25/9/2025). Kunjungan ini . . .
-
DPRD Kalteng Gelar Rapat Gabungan Susun Rencana Kerja Tahun 2026
DPRD Kalteng Gelar Rapat Gabungan Susun Rencana Kerja Tahun 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat gabungan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja DPRD . . .
-
Parlemen Kalteng Fokus Perkuat Agenda Kerja 2026 Lewat Rapat Gabungan
Parlemen Kalteng Fokus Perkuat Agenda Kerja 2026 Lewat Rapat Gabungan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat gabungan pada Senin (29/9/2025) untuk membahas penyusunan rencana kerja tahun 2026. . . .
-
Rapat Gabungan DPRD Kalteng Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kinerja 2026
Rapat Gabungan DPRD Kalteng Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kinerja 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Suasana serius terlihat dalam rapat gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung pada Senin (29/9/2025). Agenda utama . . .
