- Gerebek Transaksi Narkoba, Satresnarkoba Amankan MM Bersama 5,17 Gram Sabu
- Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan NSD, Perempuan Inisial NN Diamankan
- RS Kanker Dharmais Perkuat Tata Kelola RSD Doris Sylvanus
- Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
- Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
- APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin
- Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal
- Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
- BPS KALTENG TURUNKAN 2.000 \"PEJUANG DATA\", SENSUS EKONOMI 2026 RESMI DIMULAI
- Bapperida Kalteng Kunci Arah Pembangunan 2027, Sinkronisasi Program Diperketat
Status Tanggap Darurat Karhutla, Gubernur Kalteng Instruksikan Kepala Daerah Tetap Berada di Tempat
Tim Redaksi

potretkalteng.com - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berlaku selama 10 (sepuluh) hari, terhitung sejak tanggal 6 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2023. Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 188.44/ 397 /2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla di wilayah Prov. Kalteng Tahun 2023.
Berdasarkan pengamatan dan pencermatan fakta lapangan serta laporan-laporan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla, Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan akibat Dampak El Nino di wilayah Prov. Kalteng yang dipimpin Gubernur Kalteng dan dihadiri Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Anggota Pendukung Forkopimda Prov. Kalteng, Jajaran Setda Kalteng, Kepala OPD dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, serta jajaran dari Pemkab/Pemko se-Kalteng, sepakat untuk menaikan status dari siaga darurat menjadi status tanggap darurat.
Baca Lainnya :
- Status di Kalteng Tanggap Darurat Karhutla, Gubernur dan Wagub Kalteng Tinjau Karhutla 0
- Bambang Purwanto Sampaikan Pesan Ini di Peringatan HUT TNI Ke-78 Tahun0
- Pemko Palangka Raya Tegas Akan Tangani Karhutla0
- Kabut Makin Pekat, Disdik Kota Palangka Raya Keluarkan Edaran Pembelajaran Jarak Jauh0
- Wagub Kalteng, Edy Pratowo Hadiri secara virtual kegiatan OLGOZI Bersama MenpanRB0
Dalam Surat Keputusan Gubernur tersebut menimbang bahwa berdasarkan kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Prov. Kalteng terhadap perkembangan data penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalteng, berdasarkan data dari aplikasi BRIN Fire Hotspot, jumlah hotspot di wilayah Kalimantan Tengah sejak 1 Januari 2023 sampai dengan 2 Oktober 2023 terdeteksi sebanyak 38.104 hotspot, berdasarkan data kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalteng sejak 1 Januari 2023 sampai pada tanggal 2 Oktober 2023 dilaporkan sebanyak 3.230 kali, dan berdasarkan data luas kebakaran hutan dan lahan yang dipadamkan di wilayah Kalteng sejak 1 Januari 2023 sampai dengan 2 Oktober 2023 seluas 9.136,81 hektar, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada tanggal 3 Oktober 2023 mencapai level Berbahaya, jarak pandang pada tanggal 2 Oktober 2023 kurang dari 1.500 meter.
Disebutkan, selama Status Tanggap Darurat sebagaimana dimaksud pada diktum Kedua Surat Keputusan Gubernur, Satuan Tugas Pengendali Kebakaran Hutan dan Lahan Prov. Kalteng berdasarkan Surat Keputusan Gubemur Kalteng Nomor 188.44/36/2023 diaktivasi menjadi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Prov. Kalteng.
Jangka waktu Status Tanggap Darurat sebagaimana dimaksud pada diktum Kedua dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan.
Selain itu, dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Bagian dan Bidang dalam Pos Komando Penanganan Darurat Bencana, setiap Bagian dan Bidang dapat membentuk keanggotaan sesuai dengan kebutuhan dengan melibatkan unsur Komando Resort Militer, unsur Kepolisian Daerah, unsur Instansi Vertikal, unsur Perangkat Daerah Provinsi, unsur Akademisi, dan unsur Masyarakat.
Penetapan kenaikan status dari siaga darurat menjadi status tanggap darurat juga memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 188.45/0365/Huk-BPBD/2023 tanggal 3 Oktober 2023 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2023.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Upaya penguatan sektor pertanian di tingkat desa terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H., . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal
Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang legal, . . .
-
APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin
APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) resmi dideklarasikan pada Jumat, (10/4/2026), di Aula Gedung KNPI Provinsi . . .
-
Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mematangkan peringatan Hari Jadi ke-69 tahun 2026. Di tengah tekanan . . .
-
Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kedisiplinan aparatur sipil . . .

















