- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Waspada Ginjal Akut, Peredaran Obat Sirup di Palangka Raya Terus Diawasi
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan daftar obat sirop yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi.
Dikeluarkannya daftar obat sirop itu kata dia, sebagai upaya kehati-hatian setelah ditemukannya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) atau tidak spesifik di Indonesia.
“Daftar obat sirop tersebut telah disosialisasikan di seluruh organisasi profesi medis. Seperti apotek, fasilitas pelayanan kesehatan atau fasyankes serta yang lainnya,” ungkapnya, Kamis (27/10/2022).
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalteng Tinjau Langsung Pengungsian Banjir di Puskesmas Natai Palingkau, Kobar0
- Gubernur Kalteng: Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Banjir Harus Sampai di Titik Tersulit dijangkau0
- Blusukan Malam Ke Tenda Pengungsian, Gubernur Kalteng Cek Kondisi Kesehatan Warga Korban Banjir0
- Gubernur Kalteng Ingatkan Kepala Daerah Perhatikan Kesehatan Warga Terdampak Banjir0
- Persatuan Pengurus Pedagang Pasar Besar(P4B) Rangkul BPJS Ketenagakerjaan0
BPOM Palangka Raya sendiri lanjut Andjar, terus melakukan pengawasan terhadap larangan pemberian resep obat sirop tertentu, di semua organisasi profesi medis.
Terutama pengawasan terhadap semua bahan obat sirop yang tidak memenuhi syarat. Termasuk ketersediaan obat sirop yang sesuai dengan BPOM pusat.
Perlu diketahui jelas dia, semua organisasi profesi medis di Kota Palangka Raya terus mendapatkan update terkait obat yang telah dan sedang diteliti oleh BPOM pusat.
Tidak hanya sampai disitu saja, perkembangan penambahan terbaru obat yang boleh dan tidak dari BPOM, juga langsung dikomunikasikan kepada semua organisasi profesi medis. Termasuk ke berbagai stakeholder terkait.
“Hingga sampai saat ini untuk kasus gagal ginjal akut di Palangka Raya masih belum ada ditemukan. Masyarakat dapat berkonsultasi dengan dokter atau fasyankes terdekat, guna mendapatkan nasehat atau solusi jika ada yang berkaitan dengan hal tersebut,” ucapnya.
Intinya tambah Andjar, profesional medis yang di dalamnya mencakup apoteker dan dokter, akan memberikan solusi alternatif kepada masyarakat terhadap situasi saat ini. Terutama terkait pelarangan sementara obat sirop untuk anak.(alfian)
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















