- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
1000 Pasukan TBBR Merahkan Areal PT. GAL Dalam Konflik Lahan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pasukan Ormas TBBR
Potretkalteng.com - Kapuas - Tariu Borneo Bangkule Rajakng atau yang lebih dikenal dengan Pasukan Merah (TBBR) Kalimantan Tengah mengadakan serangkaian aksi demo menuntut perusahaan sawit PT. GAL yang bertepat di wilayah Dadahup, Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah tersebut atas kasus penyerobotan lahan milik salah satu warga yang telah di kuasai secara turun temurun sebelum adanya atau masuk nya perusahan di wilayah tersebut.
Dalam aksi di lapangan, Rabu (25/01/23) dimana seluruh peserta aksi terlebih dahulu melakukan ritual adat dimana terlihat beberapa tokoh yang bergelar adat ormas TBBR menyiapkan beberapa peraga adat seperti guci, beras dan beberapa ekor ayam sebagai syarat dari ritual adat tersebut yang dengan tujuan agar para leluhur selalu menjaga dan melindungi kegiatan aksi tersebut.
Dalam tuntutan tersebut yang di sampaikan oleh Arpandi selaku anggota TBBR dan mewakili Ketua Pengurus DPW TBBR serta seluruh anggota TBBR Kalimantan Tengah dan mewakili keluarga besar Ukun Dese beserta ahli waris selaku warga yang juga adalah pemilik tanah dalam kasus sengketa tersebut, menyampaikan beberapa hal secara garis besar yaitu :
Baca Lainnya :
- Diancam Sebarkan Kisah Masa Lalu, Mahasiswi di Jakarta Curhat ke Humas Polda Kalteng0
- Putusan Sela PN Palangka Raya Tolak Eksepsi Para Tergugat,Atas Gugatan PT KDS0
- Tidak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Arifudin Ambil Langkah Hukum0
- Ketua AJV Kalteng Harapkan Wartawan Patuh dan Tunduk Pada Kode Etik Pers0
- Sejumlah Sekolah Penggerak di Kapuas Dapat Bantuan Komputer dan Laptop0
"1. Ahliwaris menuntut kerugian atas tanam tumbuh serta kearifan lokal yang ada di atas
tanah milik ahliwaris Ukun Dese.
2. Ahliwaris menegaskan kepada pihak PT.GAL Tanah M i l i k A l m . Ukun Dese
Di serahkan secara mutlak dengan bentuk dan rupa yang sama berupa ganti rugi denda
adat.
3. Kami menuntut oknum-oknum yang tidak beradat dihukum adat dan denda adat karena sudah merusak peraga adat TBBR."
Tutur Arpandi saat di hubungi melalui sambungan via WhatsApp.

Audiensi Ormas TBBR dengan Perushaaan
Disisi lain, pihak perusahaan PT. GAL meminta agar diberikan tempo selama 3 hari untuk melengkapi bukti-bukti otentik dalam kasus sengketa tersebut.
"Jika dalam batas 3 hari pihak perusahaan tidak dapat menunjukkan bukti-bukti otentik tersebut maka secara sah lahan tersebut yang di tanami sawit oleh pihak perusahaan PT GAL dikembalikan serta mengganti rugi segala kerugian yang di timbulkan oleh pihak perusahaan kepada pihak keluarga besar Ukun Dese melalui sang ahli waris yaitu Bpk. Darmawan", tutur Mantan Demisioner Presiden BEM UNKRIP tersebut.
Dalam aksi tersebut setidaknya diikuti ±1000 Pasukan Merah TBBR dari beberapa wilayah Yang ada di Kalimantan Tengah. (Red)
RT
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















