- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Tidak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Arifudin Ambil Langkah Hukum
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Arifudin R. Sehe ketika memberikan laporan di Polda Kalteng
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Media sosial adalah tempat dimana orang dengan mudah mampu bertukar informasi, dll. Tidak jarang media sosial juga dapat membawa seseorang harus mengambil langkah hukum. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Arifudin R. Sehe yang melaporkan saudara ER terkait dugaan Pencemaraan Nama Baik.
Arifudin Melaporkan Saudara Berinisial ER yang merupakan salah satu pengurus partai di Kalimantan Tengah, Kejadian Ini bermula dari Postingan Salah satu pengguna media sosial yang mengunggah sebuah Link Pemberitaan Tentang Pelecehan Yang Dilakukan Oleh Oknum Dosen di Salah Satu Universitas di Palangka Raya yang berakhir damai.
Kemudian dalam postingan Tersebut saudara ER Memberikan komentar Berbunyi "Jgn sampai dinilai pelecehan itu tidak sah maka Arifudin Sehe akan melaksanakan Pelecehan ulang”.
Baca Lainnya :
- Ketua AJV Kalteng Harapkan Wartawan Patuh dan Tunduk Pada Kode Etik Pers0
- Sejumlah Sekolah Penggerak di Kapuas Dapat Bantuan Komputer dan Laptop0
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Pejalan Kaki Yang Menjadi Korban Laka lantas Di Desa Gohong0
- KPUD Kapuas Siap Pemutahiran Data Pemilih0
- 56 Tahun Berdiri, SMK-GKE Mandomai Akan Berbenah Diri0
Dalam keterangannya, Udin merasa dirugikan oleh komentar ER, Seakan-akan menggiring bahwa dia adalah orang yang berpotensi Melakukan Pelecehan seksual dan telah memandang rendah Reputasi sebagai Manusia sehingga dengan Gampang Menyebutkan Bahwa akan melaksanakan pelecehan Ulang.
LSaya tidak mau menghakimi saudara ER secara sepihak, Oleh sebab itu saya melaporkannya ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Sebagi Pihak Yang Berwajib, dan Biarkan Hukum Yang bertindak. Saya Berharap Laporan Saya dapat diproses secara objektif dan Sesuai Dengan Peraturan Perundang-undangan yang ada" tutup arifudin.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni pasal 310 KUHP Pidana Jo Pasal 28 ayat 1 Tahun 2008 Tentang UU ITE tentang penghinaan dan fitnah.(red)
AY
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















