- DPRD Katingan Dukung Turnamen Voli Bupati Cup 2
- Anggota DPRD PKB Katingan Ingatkan Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI
- Realita: HUT ke-80 RI Momentum Bersyukur dan Gotong Royong
- Anggota DPRD Katingan Ajak Warga Maknai HUT ke-80 RI dengan Persatuan
- Pimpinan DPRD Katingan Dapat Mobil Dinas Baru, Efektivitas Kerja Jadi Harapan
- Simbolis Penyerahan Kunci Warnai Serah Terima Mobil Dinas DPRD Katingan
- Pimpinan DPRD Katingan Terima Kendaraan Dinas Baru
- Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
- Enam Fraksi DPRD Menerima Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut
Adv Ajung TH L Suan SH Ajukan Gugatan PMH Terkait Sengketa Lahan Dengan PT KBU
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Adv Ajung TH L Suan SH ( baju biru ) bersama tim kuasa hukum
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Adv Ajung TH L Suan SH,melalui kuasa hukumnya Adv Fridking Irawan SH dan Adv Wilson Sianturi SH,Senin 06 Mei 2024 mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) terhadap PT Kapuas Bara Utama ( KBU) di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palangka Raya.
Gugatan PMH yang diajukan terkait sengketa lahan seluas 3 Hektare yang terletak di Desa Jangkang,Kecamatan Pasak Talawang Kabupaten Kapuas.
Baca Lainnya :
- Pendaftaran Gubernur Kalteng Jalur Perseorangan Segera Dibuka, Cek Syaratnya Disini! 0
- H. Junaidi, S.Ag Terpilih Jadi Plt Ketua Umum Perpani Kalteng Secara Aklamasi 0
- Pemprov Kalteng Launching Program Kartu Tani Berkah untuk Petani Kalimantan Tengah0
- Sinergisitas BUMN dengan Pemprov Kalteng, Dislutkan Lakukan Audiensi dengan PT. Pelindo Jasa Maritim0
- Dislutkan Kalteng Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Dengan PT. Bank Kalteng0
'" Upaya hukum yang kami lakukan ini karena kami memiliki dasar hukum dan bukti kepemilikan dan alas yang sah diatas tanah tersebut " ungkap Fridking usai mengajukan gugatan PMH.
Ia juga mengatakan beberapa poin gugatan yang diajukan adalah Bahwa kepemilikan Penggugat atas lahan tersebut adalah melalui proses jual beli dengan Saudara. Salampak pada tahun 2019 dengan harga Rp. 103.250.000,- (Seratus
Tiga Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan rincian harga per hektare sebesar Rp. 35.000.000
" Artinya klien kami ( Ajung.red) adalah pemilik yang sah dengan bukti SPT dan dibeli pada tahun 2019 dengan saudara Salampak sedangkan setelah kami konfirmasi dengan PT KBU mereka baru membeli tanah tersebut pada tahun 2023 dengan saudara Salampak ' ujar pengacara senior ini.
Fridking juga menyatakan ada dugaan perbuatan melawan hukum ( PMH ) oleh PT KBU yang merupakan perusahaan batu bara,karena mereka menyatakan bahwa mereka sudah membebaskan atau membeli lahan tersebut dengan saudara Salampak.
" Bagaimana bisa PT KBU membeli tanah tersebut,sedangkan klien kami tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak manapun" tegasnya.
Sementara Wilson menambahkan mereka meminta kepada yang mulia Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Palangka Raya yang memeriksa dan memutuskan untuk mengabulkan gugatan termasuk menghukum PT kBU sesuai dengan tuntutan yang ada dalam gugatan.
' Karena klien kami mengalami kerugian sehingga kami mengajukan tuntutan materil dan moril,tapi kami tetap membuka mediasi,namun ini tergantung itikad baik PT KBU " pungkasya.
Hingga berita ini diturunkan pihak PT KBU belum ada memberikan keterangan apapun terkait gugatan yang diajukan karena saat dihubungi tidak ada jawaban dari PT KBU.
( AUL)


Berita Utama
-
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, meminta kepada perangkat . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan . . .
-
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Palangka Raya berKolaborasi bersama PMII Kota Palangka Raya di Café Terserah Id . . .
-
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori A (Memuaskan) dengan nilai . . .
-
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas memadati Halaman Kantor Bupati Kapuas, Minggu (24/8/2025), dalam gelaran Lomba Permainan Rakyat . . .
