- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
- Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
- Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
- Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Aksi Demo Sejumlah Warga Jalan Banteng Hiuputih dan Sekitar, Pertanyakan Kejelasan Program Tora 2019
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Aksi demo masyarakat wilayah jalan Banteng, Badak, Hiuputih dan sekitarnya
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Ratusan warga jalan Banteng, Hiuputih dan sekitarnya yang tergabung dengan beberapa ormas, lakukan aksi demo di depan kantor ATR/BPN kota Palangka Raya guna mempertanyakan kejelasan realisasi program tora tahun 2019, (Rabu, 29/03/2023).
Dalam aksi tersebut masyarakat jalan Banteng, Hiuputih dan sekitarnya menyampaikan kekecewaan atas ketidakjelasannya program tora yang dilakukan pada tahun 2019 silam.
Adapun beberapa hal yang menjadi tuntutan warga kelurahan Bukit Tunggal dalam aksi tersebut yaitu :
Baca Lainnya :
- Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Pemprov Kalteng Pimpin Rakor Ketersediaan Bahan Pangan 0
- DPRD Prov. Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-8, Sekda Kalteng Sampaikan LKPJ Gubernur Tahun 20220
- Sekda Kalteng Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri RI0
- Ikuti Arahan Presiden, Pemprov Kalteng Tiadakan Buka Puasa Bersama0
- Ormas Dan Paguyuban Se-Kalteng Hadiri Pisah Sambut Karo Ops Polda Kalteng, Banyak Cerita Mengharukan0
- Mempertanyakan kepada pihak ATR/BPN kota Palangka Raya perihal realisasi hasil sertifikat program tora di wilayah Kota Palangka Raya terkhususnya diwilayah kelurahan Bukit Tunggal sesuai dengan SK dan Peta Alokasi Tanah Obyek Reforma Agraria yang telah diajukan masyarakat pada tahun 2019.
- Meminta kepada ATR/BPN kota Palangka Raya segera memasang batas-batas wilayah peta indikatif Tora wilayah kota Palangka Raya, terkhusus di kelurahan Bukit Tunggal.
- Meminta kepada pihak ATR/BPN kota Palangka Raya agar segera tapal batas Tora yang status kawasannya sudah APL.
- Meminta kepada pihak ATR/BPN kota Palangka Raya segera mensosialisasikan hasil program Tora.

Kepala ATR/BPN Kota saat menghadapi dan menjawab tuntutan masa aksi
Menjawab tuntutan aksi masyarakat Jalan Banteng, Hiuputih dan sekitarnya, Kepala ATR/BPN terbaru kota Palangka Raya Yono Cahyono, S.T., M.Si., mengatakan bahwa terkait dengan program Tora mengenai sertifikasinya untuk saat ini pihaknya belum dapat merealisasikan, hal ini dikarenakan dengan belum terakomodirnya program Tora tersebut di dalam anggaran yang mereka miliki.


Foto spanduk tuntutan masyarakat wilayah jalan Banteng, Badak, Hiuputih dan sekitarnya
"Terkait dengan program Tora, untuk sertifikasinya kebetulan SK Tora ini kami terima satu yang lalu, itupun dari pusat Kami belum mengkoordinasikan dengan kementrian di BPKH". Ucap Nya dihadapan para masa aksi.
Pimpinan terbaru ATR/BPN kota Palangka Raya tersebut juga menyampaikan terkait dengan sertifikasi itu terdapat dua saluran yaitu melalui program dan layanan langsung.
"Terkait dengan sertifikasinya itu ada dua saluran yang pertama melalui program dan yang kedua melalui layanan. Terkait dengan program ini kebetulan karena SK nya baru kita terima diawal tahun ini dan belum terakomodir di dalam anggaran yang kami miliki, sehingga kami tidak bisa menindaklanjuti ini melalui program, tetapi itu Bapak Ibu terdesak terkait dengan sertifikasinya itu Bapak Ibu bisa melalui proses layanan langsung, monggo silahkan" pungkas Nya.
Ia juga menuturkan terkait syarat maupun ketentuan dalam pengajuan melalui layanan langsung itu tidak jauh beda dengan syarat maupun ketentuan pada proses sertifikasi pada umumnya.(red)
Niel
Berita Utama
-
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kawasan Puntun kembali jadi sorotan. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan . . .
-
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang . . .
-
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan di tengah keberagaman saat . . .
-
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, melakukan kunjungan kerja ke Desa Lawang Kamah, Kecamatan . . .
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .

















