- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Aksi Demo Sejumlah Warga Jalan Banteng Hiuputih dan Sekitar, Pertanyakan Kejelasan Program Tora 2019
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Aksi demo masyarakat wilayah jalan Banteng, Badak, Hiuputih dan sekitarnya
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Ratusan warga jalan Banteng, Hiuputih dan sekitarnya yang tergabung dengan beberapa ormas, lakukan aksi demo di depan kantor ATR/BPN kota Palangka Raya guna mempertanyakan kejelasan realisasi program tora tahun 2019, (Rabu, 29/03/2023).
Dalam aksi tersebut masyarakat jalan Banteng, Hiuputih dan sekitarnya menyampaikan kekecewaan atas ketidakjelasannya program tora yang dilakukan pada tahun 2019 silam.
Adapun beberapa hal yang menjadi tuntutan warga kelurahan Bukit Tunggal dalam aksi tersebut yaitu :
Baca Lainnya :
- Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Pemprov Kalteng Pimpin Rakor Ketersediaan Bahan Pangan 0
- DPRD Prov. Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-8, Sekda Kalteng Sampaikan LKPJ Gubernur Tahun 20220
- Sekda Kalteng Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri RI0
- Ikuti Arahan Presiden, Pemprov Kalteng Tiadakan Buka Puasa Bersama0
- Ormas Dan Paguyuban Se-Kalteng Hadiri Pisah Sambut Karo Ops Polda Kalteng, Banyak Cerita Mengharukan0
- Mempertanyakan kepada pihak ATR/BPN kota Palangka Raya perihal realisasi hasil sertifikat program tora di wilayah Kota Palangka Raya terkhususnya diwilayah kelurahan Bukit Tunggal sesuai dengan SK dan Peta Alokasi Tanah Obyek Reforma Agraria yang telah diajukan masyarakat pada tahun 2019.
- Meminta kepada ATR/BPN kota Palangka Raya segera memasang batas-batas wilayah peta indikatif Tora wilayah kota Palangka Raya, terkhusus di kelurahan Bukit Tunggal.
- Meminta kepada pihak ATR/BPN kota Palangka Raya agar segera tapal batas Tora yang status kawasannya sudah APL.
- Meminta kepada pihak ATR/BPN kota Palangka Raya segera mensosialisasikan hasil program Tora.

Kepala ATR/BPN Kota saat menghadapi dan menjawab tuntutan masa aksi
Menjawab tuntutan aksi masyarakat Jalan Banteng, Hiuputih dan sekitarnya, Kepala ATR/BPN terbaru kota Palangka Raya Yono Cahyono, S.T., M.Si., mengatakan bahwa terkait dengan program Tora mengenai sertifikasinya untuk saat ini pihaknya belum dapat merealisasikan, hal ini dikarenakan dengan belum terakomodirnya program Tora tersebut di dalam anggaran yang mereka miliki.


Foto spanduk tuntutan masyarakat wilayah jalan Banteng, Badak, Hiuputih dan sekitarnya
"Terkait dengan program Tora, untuk sertifikasinya kebetulan SK Tora ini kami terima satu yang lalu, itupun dari pusat Kami belum mengkoordinasikan dengan kementrian di BPKH". Ucap Nya dihadapan para masa aksi.
Pimpinan terbaru ATR/BPN kota Palangka Raya tersebut juga menyampaikan terkait dengan sertifikasi itu terdapat dua saluran yaitu melalui program dan layanan langsung.
"Terkait dengan sertifikasinya itu ada dua saluran yang pertama melalui program dan yang kedua melalui layanan. Terkait dengan program ini kebetulan karena SK nya baru kita terima diawal tahun ini dan belum terakomodir di dalam anggaran yang kami miliki, sehingga kami tidak bisa menindaklanjuti ini melalui program, tetapi itu Bapak Ibu terdesak terkait dengan sertifikasinya itu Bapak Ibu bisa melalui proses layanan langsung, monggo silahkan" pungkas Nya.
Ia juga menuturkan terkait syarat maupun ketentuan dalam pengajuan melalui layanan langsung itu tidak jauh beda dengan syarat maupun ketentuan pada proses sertifikasi pada umumnya.(red)
Niel
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















