- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
- Harga Konsumen di Kalteng Naik, Inflasi Juli 2026 Tercatat 4,32 Persen
- DPRD Menilai Sekolah Rakyat Menjadi Instrumen Peningkatan Kualitas SDM
- Pimpin Apel Senin, Kepala BKD Kalteng Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Integritas
- Aisyah Thisia Perkuat Kerja Sama Dekranasda Kalteng dan Kalsel demi Kemajuan UMKM
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Kebakaran yang Sebabkan Luka Berat dan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Aktivitas Bisnis Cafe di Palangka Raya Tetap Dalam Pengawasan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, memastikan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkaitnya, tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas bisnis kafe di kota setempat.
Memang tidak bisa dipungkiri kata dia, untuk lebih memperkuat pengawasan tersebut, maka Pemko Palangka Raya harus mempunyai regulasi dari berbagai instrumen pengawasan agar lebih maksimal.
“Begitupun dengan belum tuntasnya rencana detail tata ruang (RDTR) kota, sehingga memang menjadi kendala dalam pengawasan. Terutama regulasi untuk menata kafe agar tidak menyalahi ketentuan,”ungkapnya, Jumat (14/10/2022).
Baca Lainnya :
- 73 Cafe di Palangka Raya Sudah Berizin0
- Tekan Laju Inflasi, Fairid : Sembako Bersubsidi Harus Tepat Sasaran0
- Sekda Kalteng Secara Resmi Buka Gerakan Aksi Sapta Pesona di Dermaga Kereng Bangkirai0
- Pemerintah Kota Palangka Raya Bentuk Tim Pengawas Distribusi LPG 3 Kg0
- Wakil Gubernur Kalteng Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXIX Kalsel Expo 20220
Namun demikian lanjut Hera, hal utama yang terus ditekankan dalam pengawasan, adalah berkaitan dengan kepatuhan pelaku usaha dalam melengkapi perizinan yang harus clean and clear. Lalu ketentuan yang berkenaan dengan dampak lingkungan dan dampak sosial.
“Perizinan saat ini sudah berbasis OSS atau online single submission yang sangat mempermudah masyarakat memperoleh izin membuka usaha dalam bentuk apapun, sesuai dengan tingkat resikonya. Karena itu, menjadi pekerjaan rumah bagi pemko dalam memperkuat pengawasan,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini mengatakan, sejauh ini sejumlah instansi di lingkup pemerintah setempat, telah melaksanakan tupoksinya dalam hal penataan bisnis pelaku usaha maupun masyarakat. Termasuk tupoksi dan regulasi dalam operasional bisnis kafe.
“Bicara perizinan usaha kafe, maka merupakan kewenangan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melalui sistem OSS. Kalau terkait jalur hijau, maka merupakan kewenangan Dinas PUPR. Sementara DLH hanya terkait pengelolaan lingkungan,” sebutnya.
Menurut Zaini, semua tupoksi itu menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi dalam setiap persyaratan perizinan. Contohnya ketika permintaan menerbitkan izin/persetujuan lingkungan dari DLH, maka wajib disesuaikan dengan tata ruang menurut PUPR.
“Ketika operasional kafe berada di jalur hijau, dan menurut pihak PUPR tidak sesuai, berarti DLH tidak dapat melanjutkan proses dokumen lingkungannya. Nah, di sini tugas Satpol PP untuk menindak operasional usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.(red)
Berita Utama
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kalimantan Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPR RI . . .
-
Aisyah Thisia Perkuat Kerja Sama Dekranasda Kalteng dan Kalsel demi Kemajuan UMKM
Aisyah Thisia Perkuat Kerja Sama Dekranasda Kalteng dan Kalsel demi Kemajuan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menerima kunjungan . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Kebakaran yang Sebabkan Luka Berat dan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Kasus Kebakaran yang Sebabkan Luka Berat dan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas menggelar press release pengungkapan dua kasus tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, yakni kasus kebakaran . . .
-
Pimpin Apel Senin, Kepala BKD Kalteng Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Integritas
Pimpin Apel Senin, Kepala BKD Kalteng Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Integritas
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Lisda Arriyana, S.Sos., memimpin langsung Apel Senin yang . . .
-
DPRD Menilai Sekolah Rakyat Menjadi Instrumen Peningkatan Kualitas SDM
DPRD Menilai Sekolah Rakyat Menjadi Instrumen Peningkatan Kualitas SDM
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Sahriah menilai, kehadiran sekolah rakyat bukan hanya sekedar menghadirkan . . .

















