- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
- Prestasi Membanggakan, Frengki Setya Praja S.H., M.H Bawa SI DEHES Juara 1 Inovasi Daerah Palangka R
- Adv. Ajungs Sebut Tudingan Adv. Haruman Terhadap Kliennya Sebagai Tuduhan Tak Berdasar
- Purna Tugas Leonard S. Ampung, Arah Politik Mulai Jadi Sorotan
Aktivitas Bisnis Cafe di Palangka Raya Tetap Dalam Pengawasan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, memastikan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkaitnya, tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas bisnis kafe di kota setempat.
Memang tidak bisa dipungkiri kata dia, untuk lebih memperkuat pengawasan tersebut, maka Pemko Palangka Raya harus mempunyai regulasi dari berbagai instrumen pengawasan agar lebih maksimal.
“Begitupun dengan belum tuntasnya rencana detail tata ruang (RDTR) kota, sehingga memang menjadi kendala dalam pengawasan. Terutama regulasi untuk menata kafe agar tidak menyalahi ketentuan,”ungkapnya, Jumat (14/10/2022).
Baca Lainnya :
- 73 Cafe di Palangka Raya Sudah Berizin0
- Tekan Laju Inflasi, Fairid : Sembako Bersubsidi Harus Tepat Sasaran0
- Sekda Kalteng Secara Resmi Buka Gerakan Aksi Sapta Pesona di Dermaga Kereng Bangkirai0
- Pemerintah Kota Palangka Raya Bentuk Tim Pengawas Distribusi LPG 3 Kg0
- Wakil Gubernur Kalteng Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXIX Kalsel Expo 20220
Namun demikian lanjut Hera, hal utama yang terus ditekankan dalam pengawasan, adalah berkaitan dengan kepatuhan pelaku usaha dalam melengkapi perizinan yang harus clean and clear. Lalu ketentuan yang berkenaan dengan dampak lingkungan dan dampak sosial.
“Perizinan saat ini sudah berbasis OSS atau online single submission yang sangat mempermudah masyarakat memperoleh izin membuka usaha dalam bentuk apapun, sesuai dengan tingkat resikonya. Karena itu, menjadi pekerjaan rumah bagi pemko dalam memperkuat pengawasan,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini mengatakan, sejauh ini sejumlah instansi di lingkup pemerintah setempat, telah melaksanakan tupoksinya dalam hal penataan bisnis pelaku usaha maupun masyarakat. Termasuk tupoksi dan regulasi dalam operasional bisnis kafe.
“Bicara perizinan usaha kafe, maka merupakan kewenangan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melalui sistem OSS. Kalau terkait jalur hijau, maka merupakan kewenangan Dinas PUPR. Sementara DLH hanya terkait pengelolaan lingkungan,” sebutnya.
Menurut Zaini, semua tupoksi itu menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi dalam setiap persyaratan perizinan. Contohnya ketika permintaan menerbitkan izin/persetujuan lingkungan dari DLH, maka wajib disesuaikan dengan tata ruang menurut PUPR.
“Ketika operasional kafe berada di jalur hijau, dan menurut pihak PUPR tidak sesuai, berarti DLH tidak dapat melanjutkan proses dokumen lingkungannya. Nah, di sini tugas Satpol PP untuk menindak operasional usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.(red)
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .
-
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana perbankan yang menjerat Riky, seorang mantan . . .
-
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Lawang Kamah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pentingnya peran strategis PT Bank Kalteng dalam mendorong pertumbuhan ekonomi . . .

















