- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Asisten Ekbang Buka Sosialisasi Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023 tentang DSDAN
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni saat menyampaikan sambutannya
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Sri Widanarni mewakili Gubernur Kalteng membuka secara resmi acara Sosialisasi Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) dari Unsur Perwakilan Pemerintah Daerah, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (5/3/2024).
Asisten Ekbang Sri Widanarni saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan pengelolaan Sumber Daya Air menjadi hal yang penting untuk diperhatikan, agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara berkelanjutan dan berkeadilan, baik melalui upaya Konservasi Sumber Daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air, dan Pengendalian Daya Rusak Air, sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Baca Lainnya :
- Wakili Gubernur Kalteng, Kaban Kesbangpol Pimpin Pembinaan dan Pengawasan Ormas Tahun 20240
- Jalin Silaturahmi, Kepala Dislutkan Kalteng Terima Kunjungan Kepala DKPP Kabupaten Kapuas0
- Dinas Koperasi UMKM Kalteng Berikan Pendampingan Proses Produk Halal di Kalteng0
- Sekda Kalteng Resmi Launching Program Wakaf Uang Tunai0
- Herson B. Aden Buka Sosialisasi Pendidik Wawasan Kebangsaan Bagi Tenaga Pendidikan Tahun 20240
Pengelolaan Sumber Daya Air ini memiliki tantangan sendiri, karena menyangkut upaya bersama yang melibatkan multidimensi, multisektor, multidisiplin dan multiaspek. Untuk itu, diperlukan pendekatan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan yang melibatkan kerja sama dari berbagai pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, unsur Non-Pemerintah, partisipasi pihak swasta dan masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan Sri, untuk memfasilitasi terwujudnya koordinasi dan kerja sama tersebut, maka dibentuk Dewan Sumber Daya Air Nasional yang menjadi wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional, yang melibatkan para stakeholders, termasuk Pemerintah Daerah.
“Koordinasi dan sinergisitas ini mutlak dibutuhkan untuk memaduserasikan berbagai kepentingan lintas sektor dan lintas wilayah, dalam rangka mendukung pengelolaan sumber daya air di tingkat nasional, tuturnya.
Dijelaskan bahwa pengelolaan sumber daya air di Prov. Kalteng sendiri secara khusus juga menghadapi berbagai permasalahan, sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk yang diiringi perkembangan sosial dan ekonomi.
Dampaknya menyebabkan meningkatnya kebutuhan air dan adanya degradasi fungsi lingkungan sumber daya air, yang ditandai pencemaran air, berkurangnya daerah tangkapan air, berkurangnya debit beberapa sumber air di musim kemarau, dan meningkatnya potensi banjir di musim penghujan.
“Disamping itu, koordinasi antar instansi terkait dan partisipasi seluruh pihak (stakeholder) masih sangat perlu untuk ditingkatkan”, ungkapnya.
Ia mengutarakan dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023 tentang Keanggotaan DSDAN dari Unsur Perwakilan Pemerintah Daerah, saya selaku Gubernur Kalteng telah didaulat menjadi salah satu Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional dari unsur perwakilan Pemerintah Daerah dengan masa jabatan selama 2 (dua) tahun.
“Saya mengajak stakeholders terkait di wilayah Kalimantan Tengah, dapat turut serta menyumbangkan pemikiran, gagasan, dan saran untuk membantu perumusan kebijakan mengenai pengelolaan sumber daya air di Indonesia, khususnya di Bumi Tambun Bungai ini”,pungkasnya.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















