- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F Dirun Buka Rapat Evaluasi CapaianSPM Kabupaten/Kota seKalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun saat membacakan sambutan Sekda
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng membuka rapat evaluasi capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kabupaten/kota se-Kalteng tahun 2022, bertempat di Grand Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (20/10/2022).
Katma mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Presiden sebagai penanggung jawab akhir pemerintahan melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat untuk bertindak atas nama Pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada daerah kabupaten/kota, agar melaksanakan otonominya dalam koridor Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan.
“Dalam urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar, ditentukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menjamin hak-hak konstitusional masyarakat. Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal,” jelasnya.
Baca Lainnya :
- Asisten Administrasi Umum Buka Kick Off Inkubasi Bisnis Provinsi Kalteng0
- Edy Pratowo : APEKSI Regional Kalimantan Harus Bersinergi Dalam Upaya Pemulihan Ekonomi 0
- Pelantikan Kepala Desa di Tunda, Pilkades Bumi Rahayu Masuk Tahap Penyidikan0
- Jalan Trans Palangka Raya- Kuala Kurun Longsor, Pengendara Terpaksa Putar Balik0
- Gerak Cepat Gubernur Kalteng Ambil Langkah Penanganan Bantu Masyarakat Yang Terdampak Banjir0
Katma menambahkan, urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi: pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; serta sosial.
“Harapan saya, kiranya kegiatan rapat evaluasi ini dapat mencapai tujuannya, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yaitu menjamin penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pelayanan Dasar di kabupaten/kota agar berjalan secara efisien dan efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Katma juga berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk mencari solusi dan menyamakan persepsi, serta meningkatkan koordinasi dan sinergi kinerja penyelenggaraan SPM antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota, sehingga memudahkan implementasinya ke dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan yang sesuai dan tepat di daerah masing-masing.
Sementara itu, Inspektur Prov. Kalteng Saring menyampaikan dalam laporannya bahwa rapat evaluasi ini bertujuan untuk menjamin penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Urusan Pelayanan Dasar di kabupaten/kota telah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana diketahui SPM merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional yang akan menjadi tolok ukur untuk digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan acuan dalam penilaian kualitas pelayanan sekaligus sebagai kontrol terhadap kinerja Pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. SPM juga merupakan wujud dari upaya pemerataan hasil pembangunan daerah yang berbentuk program dan kegiatan Pemerintah daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat dalam Peraturan Pemerintah.
Turut hadir Inspektur kabupaten/kota se-Kalteng serta undangan lainnya. (Red)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















