Awasi Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dislutkan Prov. Kalteng Gandeng DAD
Tim Redaksi

Potret Kalteng 21 Agu 2023, 20:27:00 WIB Palangka Raya
Awasi Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dislutkan Prov. Kalteng Gandeng DAD

Keterangan Gambar : Kadislutkan Kalteng, Darliansjah dengan Sekretaris Umum DAD Yulindra Dedy


potretkalteng.com - Palangka Raya – Dislutkan Prov. Kalteng melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Prov. Kalteng, Sabtu (19/8/2023) bertempat di Aula Hotel Dandang Tingang, Palangka Raya. 


Acara ini bersamaan dengan kegiatan Hasupa Hasundau HUT KE-16 DAD Provinsi Kalimantan Tengah dan Pembukaan Open Tournament Catur DAD Cup Tahun 2023, serta Milad Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah Agustiar Sabran ke-51 Tahun. 

Baca Lainnya :


Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Darliansjah dengan Sekretaris Umum DAD Yulindra Dedy yang hadir mewakili Ketua Umum DAD Prov. Kalteng.


Dalam sambutannya, Yulindra Dedy berharap dengan ditandatanganinya PKS antara Dislutkan dan DAD ini akan meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.


“Diharapkan ke depannya kerja sama ini bisa menghasilkan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan sumber daya perikanan, dengan mengedepankan peran adat berdasarkan kearifan lokal,” ujar Yulindra Dedy.


Sementara itu, Kepala Dislutkan Darliansjah mengungkapkan bahwa dalam nota kesepahaman antara Dislutkan dan DAD ini tertuang maksud dan tujuan dilakukannya kerja sama dalam hal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.


“Dalam nota kesepahaman antara Dislutkan dan DAD tertuang maksud dan tujuan dilakukannya kerja sama untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan habitat lingkungan perikanan, juga mewujudkan keterlibatan kelembagaan adat setempat dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang tertib dan taat hukum, serta menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya yang dilakukan dengan prinsip kearifan lokal berdasarkan hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah dengan saling mendukung dan kerja sama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.(adv)


Mmckalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment