- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
- Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
- Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
Bandar Narkoba di Vonis Bebas, Gabungan Ormas Datangi Pengadilan Negeri Palangkaraya
Penulis : David

PotretKalteng.com - Palangkaraya - Para Tokoh adat dan ormas Palangka Raya menuntut keadilan putusan yang di jatuhkan oleh hakim PN Palangka Raya atas terdakwa Saleh alias Salihin, Jumat (27/Mei/2022).
Berbagai ormas yang tergabung dalam LSR, Fordayak, Pemuda Pancasila mendatangi kantor Pengadilan Negeri Palangkaraya terkait pembebasan Saleh.

Baca Lainnya :
- Pj.Bupati Barito Selatan Komitmen Dahulukan Kepetingan Masyarakat Barsel.0
- Palangkaraya Jadi Tuan Rumah UCI MTB Eliminator World Cup, Agustiar : Bangkitkan Pariwisata dan UMKM0
- Sebuah Catatan Pewarta Tentang Festival Budaya Isen Mulang Tahun 20220
- Sebuah Catatan Pewarta Tentang Festival Budaya Isen Mulang Tahun 20220
- Kecewa Terhadap Putusan Hakim, Pimpinan Ormas LSR & Fordayak Bentuk Aksi Damai0
Gabungan Ormas Se Kalteng ini meminta kepala PN Palangka Raya untuk menghadirkan 3 orang Hakim yg memvonis Solihin alias saleh bebas murni. Menurut gabungan ormas yang tidak terima dengan putusan yang dilakukan dua hakim PN Palangka karena ada indikator hal lain.
Ormas gabungan ini memprotes terkait putusan bebas Solihin alias Saleh terdakwa pemilik 2 ons Sabu sabu ini diduga hakim tidak mempunyai integrita.
Adapun gabungan ormas memberikan berbagai tuntutan untuk dikabulkan, dan jika tidak pihak ormas akan melakukan hinting tali alias akan menutup kantor pengadilan negeri secara adat Dayak.

Hingga sampai ini keinginannya ormas belum dipenuhi, sehingga para ketua ormas masih berdiksusi dengan Kapolresta, untuk ambil langkah selanjutnya.(red)
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pembentukan Kelurahan Siaga . . .
-
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif Dewan Pimpinan . . .

















