- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bawaslu Kapuas Bacakan Putusan Terhadap Pelanggaran Pemilu 2024
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pembacaan putusan oleh Bawaslu Kapuas
Potretkalteng.com - KAPUAS - Sebanyak 5 (lima) permasalah yang diduga terjadi pelanggaran yang masuk di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, Senin 18/3/2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo menyampaikan bahwa sebanyak 3 (tiga) Sengketa dibacakan putusannya.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kapuas Kembali Gelar Safari Ramadhan, Kali Ini Giliran Kapuas Hilir0
- Bersama Kominfo Kapuas, DPMD Kapuas Gelar Bimtek Tranformasi Digital Sistem Keuangan Desa online 2020
- Terduga Pelaku Pencurian Motor Berhasil Diamankan0
- Pemkab Kapuas Gelar Rapat Tata Cara Pemungutan Retribusi Persampahan di Kapuas0
- Pj Bupati Kapuas Lepas Arak-Arakan Ogoh-Ogoh Menyambut Tahun Baru Saka 20240
” Hari ini Bawaslu Kapuas menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu dengan 5 agenda Putusan, sampai sore tadi sudah sebanyak 3 putusan sudah disampaikan” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo.
Menurut Iswahyudi bahwa, ada 2 putusan yang belum diputuskan karena perlu dikonsultasikan final ke Bawaslu RI hingga malam ini sampai jam 21.00 WIB.
” Tiga putusan yang telah dibacakan adalah Pelapor nya adalah atasnama Romal” jelas Iswahyudi.
Putusan bernomor sengketa 003 , Terlapor tidak terbukti secara Sah melakukan pelanggaran karena salah alamat.
Sangketa bernomor 004 : Pokok perkaranya ada 2 diperiksa (dugaan pencatatan dalam DPTB dianggap tidak ada kesalah/Terlapor tidak mengalami kesalahan dalam memberikan surat suara kepada Pemilih).
” Atas kesalahan pencatatan tersebut Bawaslu memberikan sangsi kepada yang bersangkutan/Terlapor untuk tidak lagi melakukan Kesalahan dalam penulisan admistrasi” tegas Iswahyudi.
Kemudian memerinatahkan kepada KPU untuk Kabupaten Kapuas agar memperbaiki kesalahannya seperti itu agar tidak terulang kembali pelanggaran administratif, dan mempertimbangkan kembali Terlapor dalam rekrutmen penyelenggaraan.
”Sengketa seperti ini memang bisa dianggap sepele, namun inie jadi berpengaruh sangat fatal dalam penyelenggaraan” ucap Ketua Bawaslu Kapuas.
Sengketa bernomor 005 : Terlapor tidak ternukti melakukan pelanggaran, karena semua sudah sesuai dan benar dengan tugasnya.
Disampaikan juga bahwa 2 (dua) kasus yang belum diputuskan adalah masalah Terlapor menyampaikan sebanyak 11 TPS melakukan kesalahan dalam Pemilih DPTB di Dapil I (Selat) dan kedua adalah Kasus dilaporkan oleh Caleg PAN atasnama Muhamad Guntur dengan isi laporan adalah perhitungan hasil coblosan pada Partai dan Caleg menurut Laporannya dimasukan dalam perhitungan partai.
” Perlunya pemahaman lebih baik lagi atas penyelenggaraan ditingkat TPS hingga PPS” demikian Iswahyudi.(red)
Her
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















