KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas segera menindaklanjuti arahan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas.
Tindak lanjut tersebut difokuskan pada pemetaan sumber air, pendataan kebutuhan peralatan pemadaman, serta penguatan koordinasi personel di lapangan.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan karhutla yang melibatkan BNPB, Pemerintah Kabupaten Kapuas, TNI-Polri, BPBD, pemadam kebakaran, Manggala Agni, serta unsur masyarakat.
Kondisi geografis Kabupaten Kapuas yang memiliki wilayah cukup luas menjadi salah satu tantangan dalam penanganan karhutla. Terlebih, sejumlah lokasi kebakaran memiliki akses yang sulit dijangkau sehingga ketersediaan sumber air dan peralatan menjadi faktor penting dalam proses pemadaman.
BPBD Kapuas diminta melakukan pendataan secara rinci terhadap kebutuhan di setiap titik kebakaran. Data tersebut meliputi jumlah personel, pompa, selang, alat pelindung diri, hingga kebutuhan pendukung lainnya.
Selain peralatan pemadaman, ketersediaan sumber air juga menjadi perhatian. Kondisi sumber air baku di sejumlah wilayah dilaporkan mengalami kekeruhan dan peningkatan kadar garam yang berpotensi memengaruhi ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, dukungan berupa mobil tangki air maupun kendaraan pengolahan air menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Penguatan pemadaman darat juga menjadi perhatian karena kondisi asap dan jarak pandang menjadi kendala bagi pelaksanaan operasi udara. Karena itu, koordinasi antarunsur di lapangan perlu dilakukan secara berkala agar penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi terbaru.
Melalui pendataan yang lebih terukur dan pemetaan sumber daya di setiap lokasi, BPBD Kapuas diharapkan dapat memastikan kebutuhan personel maupun peralatan dapat segera diarahkan ke titik yang membutuhkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan karhutla sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Kapuas. (Hr)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!