PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sekretariat DPRD Kabupaten Gunung Mas melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terkait persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD serta rencana penyusunan Raperda tentang Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Jumat (5/6/2026).
Pertemuan tersebut diikuti perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Gunung Mas dan diterima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari persiapan pembentukan produk hukum daerah.
Dalam koordinasi tersebut, turut dibahas rencana pendampingan terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Gunung Mas yang dijadwalkan memasuki tahap pembahasan pada minggu ketiga dan keempat Juli 2026. Selain itu, dibahas pula rencana penyusunan Raperda tentang Fasilitasi Kekayaan Intelektual.
Raperda tersebut diarahkan untuk memperkuat pelindungan terhadap karya, inovasi dan kreativitas masyarakat di Kabupaten Gunung Mas. Regulasi itu juga diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi kreatif, usaha mikro dan kecil serta produk unggulan daerah.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan menyampaikan bahwa koordinasi sejak tahap awal diperlukan agar rancangan peraturan daerah memenuhi aspek filosofis, sosiologis dan yuridis serta sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan. “Koordinasi sejak awal menjadi bagian penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah,” ujar Yusuf Salamat.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!