Kapuas 2 menit baca • 18 menit lalu

Pendapatan Daerah Kapuas Diproyeksikan Tembus Rp2,09 Triliun pada Perubahan APBD 2026

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 21 September 2026 - 16:21 WIB
Ukuran Teks:
Pendapatan Daerah Kapuas Diproyeksikan Tembus Rp2,09 Triliun pada Perubahan APBD 2026
Keterangan Gambar: PARIPURNA — Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan pidato pengantar Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (21/9/2026).

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kabupaten Kapuas memproyeksikan pendapatan daerah mengalami peningkatan sekitar Rp55 miliar dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menyampaikan pidato pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (21/9/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto. Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kapuas, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wiyatno menjelaskan target pendapatan daerah pada APBD induk 2026 yang sebelumnya lebih dari Rp2,035 triliun, setelah perubahan diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari Rp2,090 triliun.

Dengan demikian, terdapat penambahan target pendapatan sekitar Rp55 miliar atau sebesar 2,63 persen. Kenaikan tersebut salah satunya berasal dari pendapatan transfer antardaerah.

Pada APBD induk, pendapatan transfer antardaerah ditargetkan sekitar Rp197 miliar lebih. Setelah perubahan, angka tersebut meningkat menjadi sekitar Rp232 miliar atau bertambah Rp35 miliar, setara dengan 15,06 persen.

Selain peningkatan pendapatan transfer, Kabupaten Kapuas juga menerima bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bantuan tersebut kemudian dialokasikan dalam pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan penggunaan bantuan pemerintah pusat untuk mendukung penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas mengatakan, perubahan APBD disusun berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sinergitas pembangunan daerah, meningkatkan perekonomian masyarakat serta mempercepat pembangunan Kabupaten Kapuas dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain sisi pendapatan, perubahan juga terjadi pada pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp550 miliar meningkat menjadi lebih dari Rp654 miliar atau naik sekitar 15,94 persen.

Penerimaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp2,6 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran pokok utang Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Setelah penyampaian pidato pengantar tersebut, Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Kapuas mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui tahapan yang telah disepakati setelah pemerintah daerah menyampaikan dokumen Raperda kepada DPRD Kapuas. (Lz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!