- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Bocah Berusia 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan
Tim Redaksi
1.jpeg)
Keterangan Gambar : Illustrasi bocah tenggelam
potretkalteng.com - Palangka Raya - Seorang bocah yang bernama Syamsudin (14) warga jl. Tilung I Palangka Raya tenggelam di Sungai Kahayan. Berdasar dari keterangan saksi, pada pukul 16:40 WIB, korban beserta 2 orang temannya sedang asik mandi di pinggir Sungai Kahayan, namun korban terbawa arus ketengah sungai.
Korban yang diketahui tidak bisa berenang lalu tenggelam, Minggu (27/08/2023).
Menindaklanjuti laporan tersebut, AA. Alit Supartana yang merupakan Kepala Basarnas Palangka Raya memberangkatkan 1 SRU (Search and Rescue Unit) untuk melakukan pencarian.
Baca Lainnya :
- Warga Kecipir Sambut Niat Baik Walikota Palangka Raya Yang Bangun Gedung SD di Kecipir0
- Pemko Palangka Raya Bangun Sekolah Bertaraf Internasional di Kecipir0
- Wagub Kalteng Ingatkan Pentingnya Konsumsi Protein Hewani Guna Cegah Stunting di Kalteng0
- Kesbangpol Prov. Kalteng Gelar Pertemuan Atasi Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar 0
- POPNAS Kalteng Disambut Hangat di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang0
"Kami terjunkan 1 tim, dengan menggunakan perahu karet untuk melakukan pencarian korban." Ucap Alit.
Adliandy Salman selaku koordinator lapangan Basarnas mengatakan bahwa mereka akan fokus melakukan penyisiran di area sekitar diduga korban tenggelam.
Hingga berita ini diterbitkan, pencarian masih diupayakan oleh Tim SAR. Tim SAR yang terlibat terdiri dari Basarnas Palangka Raya, Polsek Pahandut, Babinsa Pahandut, BPBD Prov. kalteng, Tagana, ERP, RAPI, ORARI, keluarga korban dan masyarakat setempat.(red)
RT
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















