- Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
- Wagun Edy Pratowo Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng
- Gubernur Agustiar Ungkap Rencana Penggabungan OPD
- Pemprov Kalteng Verifikasi Hasil Self Assessment Kabupaten/Kota Sehat, Siapkan Daerah Menuju Swasti
- FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
- Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
- Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
- Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
Breaking News, Polri Tetapkan 6 Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Potretkalteng.com - Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.
Baca Lainnya :
- Putra Kalimantan Pimpin Pengucapan Sapta Marga di Tanah Papua0
- Tragedi Kanjuruhan, Polri Periksa 35 Saksi dari Internal Maupun Eksternal 0
- Sinegritas TNI-Polri Dalam HUT TNI ke-77, Rombongan Polresta Palangka Raya Berikan Surprise 0
- Karo Organisasi, Lilis Suriani:Penelitian Pengembangan untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi di Kalteng0
- Staff Ahli Gubernur Ajak ASN Berkontribusi Promosikan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kalteng0
Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.
Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.
"Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel," ujar Kapolri.
Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.(red)
Berita Utama
-
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi resmi terkait . . .
-
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
KAPUAS HULU, POTRETKALTENG.COM – Operasi pencarian terhadap seorang anak yang tenggelam di Sungai Kapuas, Desa Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu, akhirnya membuahkan . . .
-
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Selat dan Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan seorang pria . . .
-
Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Seorang pria dilaporkan terjatuh dari bagian atas Menara Masjid Raya Darussalam, Kota Palangka Raya, Kamis (11/6/2026) sore. Korban . . .
-
FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan aksi unjuk rasa dan penyegelan kantor PT Mandiri Tunas Finance . . .

















